BONEPOS.COM – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya untuk memberantas praktik perjudian.

Hal itu ditegaskan Sigit seperti dikutip dari unggahan Instagram resmi milik Divisi Humas Polri, Kamis (18/8/2022), baik perjudian konvensional maupun judi online.

Adapun sasarannya yakni para pelaku, bandar judi hingga orang yang mem-backing dibelakangnya.

Mantan Kabareskrim Polri itu juga meminta jajarannya untuk melakukan pemblokiran situs-situs judi online.

“Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” tegas Sigit.

Lihat video selengkapnya di sini. (ask/*)