BONEPOS.COM, MAKASSAR – Komisi III DPR RI akhirnya memanggil Kompolnas, LPSK dan Komnas HAM dalam rapat dengar pendapat terkait kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Rapat yang digelar Senin (22/8/2022) ini dihadiri Ketua Kompolnas sekaligus Menkopolhuma Mahfud MD, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa mempertanyakan tugas Kompolnas.

“Tugas Kompolnas itu apa, diperjelas,” tanya Desmond kepada Mahfud MD dalam RDP dilihat dari kanal YouTube TVR Parlemen.

Selain tugas, Desmond juga mempertanyakan bentuk pengawasan Kompolnas terhadap Polri.

Desmond mengungkapkan kembali salah seorang anggota Kompolnas yang hanya menjadi “public relations” atau juru bicara atas keterangan Polres Jakarta Selatan yang pada akhirnya diketahui jika keterangan itu salah.

“Ini kan luar biasa, luar biasa inilah dalam catatan, sebenarnya kompolnas ini perlu ngak? Kalau cuma jadi juru bicara yah tidak perlu ada Kompolnas,” kata Desmond.