BONEPOS.COM.BONE — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone melaksanakan pengawasan langsung klarifikasi kegandaan Eksternal keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024.

Berdasarkan hasil pengawasan langsung di KPU, Bawaslu mendapati 3 orang yang sedang diklarifikasi keanggotaannya ganda eksternal.

Penanggung Jawab Tim Fasilitasi Ernida Mahmud menjelaskan, dari hasil pengawasan sebelumnya yang dari 44 anggota partai politik keanggotaannya ganda eksternal yang telah dikirimkan surat pemberitahuan klarifikasi, yang hadir hanya 11 orang, kini bertambah menjadi 14 orang yang sudah diklarifikasi.

“Maka dari itu, bawaslu akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan proses klarifikasi kegandaan Eksternal keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 berjalan sesuai dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2002,” jelasnya Kamis (8/9/2022).

Dalam pengawasan tersebut juga hadir Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubla Alwi serta Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu kabupaten Bone Maming Genda. (Mimin)