BONEPOS COM, JAKARTA — Masuknya nama Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kemendagri Bahtiar sebagai calon Pj Gubernur DKI Jakarta, sangat beralasan.

Kemampuan dan kapasitas yang dimiliki pria bergelar Doktor ini, tidak perlu diragukan lagi. Terlebih Bahtiar dikenal sebagai sosok cinta persatuan dan asli merah putih.

Pelabelan sebagai sosok pemersatu kepada Bahtiar, bukan tanpa sebab. Bahtiar yang merupakan lelaki suku Bugis kelahiran Kabupaten Bone ini getol menyuarakan persatuan. Seperti yang ditunjukkannya beberapa waktu lalu, di Tanah Papua.

Bahtiar menekankan pentingnya merawat persatuan menuju Papua yang damai dan sejahtera.

Tidak sampai di situ saja, Bahtiar juga menjadi aktor suksesnya program Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni “Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih”.

Program yang dikawal langsung Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kemendagri, Bahtiar ini, sangat terasa hingga ke pelosok daerah di Tanah Air tepat di momentum menyemarakkan HUT ke-77 Republik Indonesia tahun 2022.

Ide dan gagasan yang dilahirkan ini, bahkan secara khusus mendapatkan pengakuan Rekor MuRI yang diserahkan Ketua Umum MuRI, Jaya Suprana kepada Kemendagri dan Penghargaan Mendagri kepada kepala daerah, 5 September 2022.

“Pak Tito Anda beruntung punya Dirjen berkualitas seperti Pak Bahtiar,” ucap Jaya Suprana.

Dengan torehan prestasi tersebut, maka tidak heran nama Bahtiar memiliki kans besar menggantikan Anies Baswedan dalam memimpin DKI Jakarta.

Selain nama Bahtiar, dua nama lainnya yang berpotensi menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, yaitu Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dan Sekda DKI Marullah Matali.

Kepastian nama tersebut mencuat setelah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi resmi memutuskan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

“Jadi nama tersaring untuk diserahkan ke Kemendagri, pertama Heru Budi, kedua Marullah, ketiga Bachtiar,” sebut Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022).

“Apakah disetujui?” katanya. Peserta rapat kompak menjawab setuju. Palu pun diketok untuk mengesahkan keputusan tersebut.

Penetapan tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta usulan DPRD dilakukan usai para anggota dewan mengumumkan masa pemberhentian Anies Baswedan selaku gubernur DKI lewat Rapat Paripurna.

Rapat paripurna itu merupakan pengumuman masa akhir Anies 30 hari sebelum masa tugas berakhir. Diketahui, Anies bakal mengakhiri masa jabatannya 16 Oktober mendatang.

Usai rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies, DPRD melanjutkan pembahasan rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang memutuskan kesepakatan tiga nama calon Pj gubernur DKI.

Pras telah meminta sembilan fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta masing-masing menyetor tiga nama calon Pj Gubernur. Tiga nama terbanyak yang sudah dipilih ini kemudian akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga sudah menyatakan calon Pj Gubernur DKI yang diajukan ke Presiden Joko Widodo bakal berjumlah enam orang. Enam nama calon itu diusulkan dua pihak, tiga dari DPRD DKI Jakarta dan tiga dari Kemendagri.

Berdasarkan surat Kemendagri yang dilayangkan ke DPRD DKI Jakarta, tiga nama calon PJ Gubernur DKI Jakarta paling lambat dikirimkan 16 September atau satu bulan sebelum masa jabatan Anies habis. (CNN-Red)