BONEPOS.COM, BONE – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone dan Polres Bone melakukan Penandatanganan perjanjian kerja sama atau Memorandum Of Understanding (MoU) dalam hal penanganan situasi kontijensi keamanan serta antisipasi peredaran gelap Narkotika di dalam Lapas.

Selain itu, dalam MoU ini juga mencakup pelaksanaan patroli sambang jajaran Polres Bone ke Lapas Kelas IIA Watampone sebagai langkah antisipasi/ deteksi dini.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Watampone Saripuddin Nakku dan AKBP Ardyansyah, selaku Kapolres Bone, dilaksanakan di ruang kerja Kapolres Bone. Jalan Yos Soedarso Kelurahan Tibojong Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, Senin (19/9/2022).

Kapolres Bone, AKBP Ardyansyah mengatakan, penandatanganan Nota Kesepahaman bersama merupakan wujud kolaborasi serta sinergitas Polri khususnya Polres Bone bersama Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pemeliharaan situasi Kamtibmas di Lapas.”

“Untuk itu selaku Kapolres kami siap mendukung dan juga membantu, apabila terjadi situasi yang emergensi atau urgen kami siap melaksanakan back up sebagai bentuk implementasi dari MoU ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kalapas Watampone menyampaikan “terima kasih kepada Kapolres bersama dengan jajaran atas kesiapannya dalam membantu menjaga situasi keamanan di Lapas. Selain itu, melalui MoU ini diharapkan koordinasi terkait keamanan dan ketertiban antara Polres Bone bersama Lapas Watampone semakin solid dan lebih optimal,” kuncinya. (Mimin)