Oleh karena itu, melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) ini, diharapkan legislatif bisa memaksimalkan kembali fungsi-fungsi legislasi.

“Dengan lengkapnya kembali, maka diharapkan tiga fungsi legislatif bisa dijalankan dengan maksimal,” katanya.

Bupati bergelar doktor pemerintahan ini juga mengatakan, ada banyaak tugas berat pemerintahan yang perlu mendapat dukungan dari legislatif. Salah satu di antaranya adalah pembahasan APBD 2023 yang diharapkan bisa selesai tepat waktu seperti pembahasan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kami berharap agar anggota DPRD Bantaeng yang baru kita lantik untuk dapat melakukan penyesuaian diri agar target pembahasan bisa selesai tepat waktu seperti hari-hari biasa,” jelas Bupati Ilham.

Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Achmad juga berkali-kali menyinggung soal harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dalam sidang paipurna itu.

Hamsyah bahkan membacakan pantun yang terkait dengan harmonisasi di DPRD Bantaeng.

“Walau kadang kita sering bertengkar, tetapi kita tetap harmonis. Ini semua demi Bantaeng yang lebih baik,” kata Hamsyah Achmad.

Sekadar diketahui, sidang paripurna itu digelar sebagai sidang Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Demokrat. Dalam sidang itu, ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Achmad melantik Ahmad Yani sebagai anggota DPRD Bantaeng.

Ahmad Yani menggantikan Muhammad Sultan (Dg Tuta) yang meninggal dunia karena sakit, beberapa waktu lalu. (Ian)