BONEPOS.COM, BONE – Bone darurat Narkoba, kata itu pantas disematkan ke Kabupaten Bone melihat tingginya peredaran Narkoba di wilayah ini.

Polres Bone merilis sebanyak 176 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dari 117 kasus yang terungkap per Januari-Oktober 2022.

Hal itu diungkapkan Kapolres Bone AKBP Ardiansyah saat menggelar press release siang tadi di aula terbuja Mapolres Bone, Senin (24/10/2022).

Kapolres mengatakan, penangkapan hingga memasuki Oktober ini lebih banyak dibanding penangkapan selama satu tahun pada 2021 lalu. Di tahun itu polisi mengungkap 76 kasus dengan 103 tersangka.

Dari serangkaian penangkapan itu, kata Kapolres, Bone dindikasikan masuk kategori darurat narkoba.

“Memang Bone ini betul-betul sudah darurat narkoba. Menjadi tugas kita semua untuk bersama-sama memberantas. Informasi dari teman-teman sangat berguna bagi kami di kepolisian,” ujarnya.

Terpisah, Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi menegaskan untuk mememerangi Narkoba.

“Jangan hanya diimbau-iimbau tapi masyarakatnya tidak sadar, ini tidak merusak segelintir orang tapi merusak generasi,” ujarnya, Kamis (27/10/2022).

Bupati mengatakan bahwa semua pihak harus konsisten dengan aturan.

“Tindak aja tanpa pandang bulu,” tegasnya.

“Kesimpulannya, kesadaran masyarakat dan semua pihak harus bergandengan tangan memerangi Narkoba,” tambahnya.