BONEPOS.COM, BONE – Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan tahap II telah usai pada hari Kamis tanggal 24 November 2022 lalu. Saat ini para pemenang Pilkades tersebut mempersiapkan diri untuk mengikuti pelantikan beberapa pekan ke depan.

Namun, polemik masih saja terjadi imbas Pilkades ini. Salah satu calon kepala desa Lappo Ase, Kecamatan Awangpone Muh. Sabri resah dan merasa dirugikan dengan berkembangnya isu ia melakukan main dukun (Massanro) sebelum pemilihan.

“Saya tidak persoalkan kekalahan saya, namun yang menjadi masalah dan merugikan saya dan keluarga saya serta pendukung ada beberapa akun WA yang membuat status dengan kata-kata sangat merugikan saya salah satu akun WA HS dan NN seorang perempuan yang diketahui pendukung berat patahana anak pak desa,” ungkapnya kepada Bonepos.com di salah satu Cafe di Jalan Ahmad Yani Watampone, Senin (28/11/2022).

Lebih lanjut Sabri menceritakan kejadian sebenarnya bahwa itu berawal pada malam pencoblosan salah satu timnya bernama Toba mendatangi rumahnya di Dusun Bilae meminta untuk ikut dengannya, namun ia sempat menolak karena waktu itu, malam hari tenang.

“Tetapi dia adalah tim saya dan memaksa saya ikut dan akhirnya saya ikut bersama Sofyan anggota saya juga,” katanya.

Sesampai di rumah Kadir ia langsung disuruh masuk dalam kamar, dan diperlihatkan beberapa buku catatan.

Tidak lama kemudian datang Pak Desa di rumah itu dan mengatakan ini malam tenang kenapa kalian berkampanye.

Sesampai di rumah Kadir ia langsung disuruh masuk dalam kamar, dan diperlihatkan beberapa buku catatan.

Tidak lama kemudian datang Pak Desa di rumah itu dan mengatakan ini malam tenang kenapa kalian berkampanye.

Seketika itu juga disekitar rumah tersebut berkumpul banyak orang karena teriakan Pak Desa yang sangat keras memanggil semua warga.

“Nah berawal dari situlah beredar isu saya main dukun (Massanro) dan itu beredar sampai hari ini,” terangnya.

Ia menekankan bahwa ketika polemik ini tidak reda, ia akan melaporkan orang yang membuat status whatsap terkait itu ke pihak yang berwenang dengan dasar dugaan pencemaran nama baik.

“Saya sudah pegang bukti orang yang membuat status di media sosial, orangnya itu bernama Hajja Sunda dan Nini, semua komentarnya kami sudah amakan dalam bentuk tangkapan layar, itu sebagai dasar dan bukti untuk pelaporan saya nanti ke polisi,” pungkas Muh Sabri. (Abdul Muhaimin)