BONEPOS.COM, BONE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan membahas penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan jumlah kursi. Terdapat tiga opsi yang ditawarkan dalam pembahasan ini.
Ketua KPU Bone, Izharul Haq menuturkan dalam penentu Dapil dan alokasi kursi, ada beberapa hal yang mesti menjadi kajian dalam penentuannya.
“Salah satunya adalah harus memperlihatkan kesetaraan nilai suara, kursi dan aistem pemilih yang proporsional. Inilah yang membuat berpotensi ada pergeseran kecamatan,” katanya, pada gelaran Focus Group Discussion (FGD) penyusunan rencana penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi Kabupaten Bone dalam Pemilu 2024, di Bin Karim Watampone, Kamis (8/12/2022).
Atas dasar itu kata dia, makanya terkait penataan dapil dan distribusi kursi ini mesti didiskusikan lebih mendalam sebelum diusulkan ke pusat. Makanya harus melibatkan semua pihak dari berbagai sektor.
Baginya hal itu perlu dilakukan agar pihaknya tidak keliru menetapkan dapil dan tidak merugikan peserta pemilu, karena dapil ini sangat menentukan.
“Yang kita bahas ini ada tiga tawaran dan ini hanya konsep, karena memang kewajiban kita untuk menawarkan dan diskusikan,” paparnya.
Ia juga menekankan masih akan ada pertemuan selanjutnya setelah hari ini. Sebab ini memang mesti diskusikan lagi lebih lanjut nantinya.
“Nantinya juga akan ada beberapa tahapan yang dilalui, salah satunya akan dilakukan uji publik sebelum ditetapkan,” katanya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bone, Nazaruddin Zaelani menuturkan hal ini memang harus dilakukan. Karena ini bukan menjadi hak prerogatif KPU tetapi perlu diskusi matang-matang dengan berbagai pihak.
“Tetapi dalam penetapannya harus memenuhi tujuh prinsip yang sesuai dalam aturan PKPU untuk penentuan dapil,” katanya.
Kemudian hal itu diperjelas di surat keputusan nomor 488 tahun 2022. Dimana diatur bahwa minimal dua dan maksimal tiga opsi untuk diserahkan sebagai rancangan awal ke KPU RI.
“Tetapi sampai saat ini jumlah penduduk Kabupaten Bone ada 813.771 penduduk, sehingga alokasi kursi legislatif masih tetap sama yaitu 45 kursi,” paparnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan tiga opsi, pertama tetap pada lima dapil, namun karena ada pengurangan jumlah penduduk di dapil V. Makanya nanti ada pergeseran kursi dari dapil V ke II.
“Rancangan opsi pertama dapil II bertambah kursi dari delapan menjadi sembilan kursi, dapil V berkurang dari 10 kursi menjadi sembilan kursi, dapil lain tetap sama yakni dapil I sepuluh kursi, dapil III sembilan kursi, dan dapil IV delapan kursi,” ujarnya.
Kemudian rancangan opsi kedua ada pergeseran kecamatan, pada dapil V, dimana Kecamatan Ajangale bergabung ke dapil IV.
“Dan dapil IV bertambah kursi dari delapan menjadi sembilan kursi, dapil V kursi berkurang dari sembilan menjadi delapan kursi,” katanya.
Lalu opsi ketiga terjadi penambahan dapil yang dulunya lima menjadi enam. Sehingga terjadi pergeseran kecamatan dan alokasi kursi setiap dapil.
“Alokasi kursi dapil I delapan kursi, dapil II delapan kursi, dapil III tujuh kursi, dapil IV tujuh kursi, dapil V tujuh kursi, dan dapil VI delapan kursi,” bebernya.
Wakil Ketua DPRD Bone, Ramang menuturkan jika melihat lebih jauh. Dirinya lebih condong ke opsi pertama karena ketika dipaksakan opsi lain pasti banyak dampak ditimbulkan.
“Kalau saya memakai opsi pertama, karena di bagian utara ini sejak dari dulu lima kecamatan ini tidak terpisahkan,” katanya.
Kemudian Ketua Gerindra Bone ini mengatakan penentuan dapil ini juga dilakukan jelang pemilu. Dimana peserta pemilu sudah bekerja di dapilnya masing-masing, jika diubah pasti akan sangat berdampak.
“Penetapannya ini injuri time baru mau diputuskan, orang sudah bekerja, jadi pasti ada yang dikorbankan utamanya caleg yang sudah bekerja selama ini,” paparnya.
Grafis Rancangan Dapil Dan Alokasi Kursi Legislatif Pada Pemilu 2024
1. Rancangan Pertama
-Dapil I
Kecamatan Palakka : 26.562 Penduduk
Kecamatan Tanete Riattang : 53.033 Penduduk
Kecamatan Tanete Riattang Barat : 50.719 Penduduk
Kecamatan Tanete Riattang Timur : 46.336 Penduduk
Jumlah Kursi: 10 Kursi
-Dapil II
Kecamatan Tonra : 15.486 Penduduk
Kecamatan Mare : 29.586 Penduduk
Kecamatan Sibulue : 36.178 Penduduk
Kecamatan Barebbo : 30.738 Penduduk
Kecamatan Cina : 30.738 Penduduk
Kecamatan Ponre : 29.091 Penduduk
Jumlah Kursi: 9 kursi
-Dapil III
Kecamatan Bontocani : 18.195 Penduduk
Kecamatan Kahu : 41.421 Penduduk
Kecamatan Kajuara : 37.291 Penduduk
Kecamatan Salomeko : 16.842 Penduduk
Kecamatan Libureng : 31.920 Penduduk
Kecamatan Patimpeng : 18.511 Penduduk
Jumlah Kursi : 9 Kursi
-Dapil IV
Kecamatan Lappariaja : 27.139 Penduduk
Kecamatan Lamuru : 26.485 Penduduk
Kecamatan Ulaweng : 27.478 Penduduk
Kecamatan Amali : 21.393 Penduduk
Kecamatan Tellulimpoe : 16.413 Penduduk
Kecamatan Bengo : 27.151 Penduduk
Jumlah Kursi : 8 Kursi
-Dapil V
Kecamatan Awangpone : 34.794 Penduduk
Kecamatan Tellu Siattinge : 46.527 Penduduk
Kecamatan Ajangale : 28.317 Penduduk
Kecamatan Dua Boccoe : 33.921 Penduduk
Kecamatan Cenrana : 26.843 Penduduk
Jumlah Kursi : 9 Kursi
Total Jumlah Kursi : 45 Kursi
Total Jumlah Penduduk : 813.771 Penduduk
2. Rancangan 2
-Dapil I
Kecamatan Palakka : 26.562 Penduduk
Kecamatan Tanete Riattang : 53.033 Penduduk
Kecamatan Tanete Riattang Barat : 50.719 Penduduk
Kecamatan Tanete Riattang Timur : 46.336 Penduduk
Jumlah Kursi: 10 Kursi
-Dapil II
Kecamatan Tonra : 15.486 Penduduk
Kecamatan Mare : 29.586 Penduduk
Kecamatan Sibulue : 36.178 Penduduk
Kecamatan Barebbo : 30.738 Penduduk
Kecamatan Cina : 30.738 Penduduk
Kecamatan Ponre : 29.091 Penduduk
Jumlah Kursi: 9 kursi
-Dapil III
Kecamatan Bontocani : 18.195 Penduduk
Kecamatan Kahu : 41.421 Penduduk
Kecamatan Kajuara : 37.291 Penduduk
Kecamatan Salomeko : 16.842 Penduduk
Kecamatan Libureng : 31.920 Penduduk
Kecamatan Patimpeng : 18.511 Penduduk
Jumlah Kursi : 9 Kursi
-Dapil IV
Kecamatan Lappariaja : 27.139 Penduduk
Kecamatan Lamuru : 26.485 Penduduk
Kecamatan Ulaweng : 27.478 Penduduk
Kecamatan Amali : 21.393 Penduduk
Kecamatan Tellulimpoe : 16.413 Penduduk
Kecamatan Bengo : 27.151 Penduduk
Kecamatan Ajangale : 28.317 Penduduk
Jumlah Kursi : 9 Kursi
-Dapil V
Kecamatan Awangpone : 34.794 Penduduk
Kecamatan Tellu Siattinge : 46.527 Penduduk
Kecamatan Dua Boccoe : 33.921 Penduduk
Kecamatan Cenrana : 26.843 Penduduk
Jumlah Kursi : 8 Kursi
Total Jumlah Kursi : 45 Kursi
Total Jumlah Penduduk : 813.771 Penduduk
3. Rancangan 3
-Dapil I
Kecamatan Tanete Riattang : 53.033 Penduduk
Kecamatan Tanete Riattang Barat : 50.719 Penduduk
Kecamatan Tanete Riattang Timur : 46.336 Penduduk
Jumlah Kursi: 8 Kursi
-Dapil II
Kecamatan Tonra : 15.486 Penduduk
Kecamatan Mare : 29.586 Penduduk
Kecamatan Sibulue : 36.178 Penduduk
Kecamatan Barebbo : 30.738 Penduduk
Kecamatan Cina : 30.738 Penduduk
Jumlah Kursi: 8 kursi
-Dapil III
Kecamatan Bontocani : 18.195 Penduduk
Kecamatan Kahu : 41.421 Penduduk
Kecamatan Kajuara : 37.291 Penduduk
Kecamatan Salomeko : 16.842 Penduduk
Kecamatan Patimpeng : 18.511 Penduduk
Jumlah Kursi : 7 Kursi
-Dapil IV
Kecamatan Libureng : 31.920 Penduduk
Kecamatan Lappariaja : 27.139 Penduduk
Kecamatan Lamuru : 26.485 Penduduk
Kecamatan Tellulimpoe : 16.413 Penduduk
Kecamatan Bengo : 27.151 Penduduk
Jumlah Kursi : 7 Kursi
-Dapil V
Kecamatan Ajangale : 28.317 Penduduk
Kecamatan Amali : 21.393 Penduduk
Kecamatan Ulaweng : 27.478 Penduduk
Kecamatan Ponre : 29.091 Penduduk
Kecamatan Palakka : 26.562 Penduduk
Jumlah Kursi : 7 Kursi
-Dapil VI
Kecamatan Awangpone : 34.794 Penduduk
Kecamatan Tellu Siattinge : 46.527 Penduduk
Kecamatan Dua Boccoe : 33.921 Penduduk
Kecamatan Cenrana : 26.843 Penduduk
Jumlah Kursi : 8 Kursi
Total Jumlah Kursi : 45 Kursi
Total Jumlah Penduduk : 813.771 Penduduk.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.