BONEPOS.COM, MAKASSAR — Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bone, Ade Ferry Afrisal resmi menyandang gelar Doktor Administrasi Publik, usai mengikuti Sidang Ujian Promosi Doktor, di Auditorium Prof. A. Amiruddin Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, Selasa (13 Desember 2022).

Ade Ferry Afrisal yang merupakan buah hati Wakil Bupati Bone, Ambo Dalle dengan Erniati mengangkat judul disertasi “Collaborative Governance Dalam Pembentukan Peraturan Daerah di Kabupaten Bone (Studi Kasus Pembentukan Peraturan Daerah Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima)”.

Lelaki kelahiran Watansoppeng ini mengangkat studi kasus bahwa adanya konflik antar kebijakan (Perda).

Ade Ferry yang juga Wakil Ketua Bapemperda menemukan fakta bahwa Perda telah ditetapkan, namun penggusuran terhadap pedagang kaki lima (PKL) masih tetap terjadi. Harapan dan kenyataan tidak sesuai.

Olehnya itu, dikatakan Ade Ferry, kondisi awal collaborative governance dalam pembentukan Perda Penataan dan Pemberdayaan PKL dilihat berdasarkan tiga indikator yaitu power, resources, dan knowledge asymmetries.

Pada dimensi ini, kondisi yang dapat menghambat keinginan untuk terlibat dalam kolaborasi pada dimensi kondisi awal adalah adanya power namun dalam pembentukan perda penataan dan pemberdayaan PKL kondisi tersebut dapat ditekan oleh adanya insentif yang hanya dapat diperoleh melalui adanya kebijakan berupa Perda.

“Terkait kondisi awal untuk menghindari adanya ketimpangan power, resources, dan knowledge maka diperlukan adanya dimensi baru yakni identifikasi pemangku kepentingan yang melibatkan akademisi dan media,” kata pria yang juga menjabat posisi WKU Bidang Pendidikan, Pelatihan, dan CSR Kadin Bone.

Pada promosi Doktor Administrasi Publik Ade Ferry, hadir Bupati Bone, Dr. Andi Fahsar Mahdin Padjalangi sebagai penguji eksternal. (Ashri)