BONEPOS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Supriansa, menolak wacana sistem proporsional tertutup yang akan diterapkan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Supriansa mengatakan, sistem proporsional tertutup karena salah satu bentuk penghianatan terhadap nilai-nilai reformasi 1998.
“Saya lebih setuju dengan sistem pemilihan sekarang yaitu terbuka,” ujar Supriansa Minggu (1/1/2023).
Lanjut Supriansa, jika menggunakan sistem proporsional tertutup, maka sama halnya membeli kucing di dalam karung.
Lebih jauh, kata Supriansa, dampak lain yang akan ditimbulkan jika menggunakan sistem proporsional tertutup yakni besar kemungkinan masyarakat akan memilih golput.
“Kalau sistem pemilu dianggap banyak kekurangan, maka semestinya sistem ini diperbaiki bukan malah mundur ke belakang,” tambah Supriansa.
Supriansa berharap, Mahkamah Konstitusi (MK) bisa memberikan putusan yang adil.
Seperti yang diketahui, Supriansa saat ini menjabat sebagai Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) Partai Golkar.
Pada Pileg 2024 mendatang, Supriansa kembali maju bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan II. (*)
Tinggalkan Balasan