BONEPOS.COM, BONE – Wakil Bupati Bone Ambo Dalle memimpin rapat koordinasi pembahasan penentuan tata batas untuk wilayah pesisir Bajoe Kabupaten Bone Sulawesi Selatan di kantor Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtam) Jalan W.R Monginsidi, Kabupaten Bone, Jumat (20/01/2023).

Batas wilayah yang dibahas dalam agenda tersebut adalah tata batas wilayah pesisir pantai Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur.

H.Ambo Dalle mengatakan, pertemuan ini memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang bermukim di pesisir pantai Bajoe sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam mensejahterakan masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih kepada Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan serta Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bone,” terang Ambo Dalle.

Sementara, Sekertaris Perkimtan Bone Muh.Faizal menyampaikan, pembahasan tata batas ini berdasarkan Permen No.362/MNLHK/Sekjen/V/2019 tentang kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan.

“Tahun lalu pemerintah Gowa sudah tindak lanjuti, mudah-mudahanĀ  pemerintah Bone menindak lanjuti dan kita menunggu petunjuk pimpinan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut Kepala UPT KPH Cenrana Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel, A. Tonra Solie, Kepala Seksi Perencanaan dan Kemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Prov.Sulsel, Nurkaya, Kasi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Badan Pertanahan Bone Hamsiah.