Warga Ulaweng Diamankan Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Barang bukti yang diamankan. (Dok. Polres Bone)

BONEPOS.COM, BONE – Satresnarkoba Polres Bone mengamankan pria berinisil (I)  warga Dusun Kampiri, Desa Tadang Palie, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, Sulsel, terkait penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu, Rabu (25/1/2023).

Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Nufrianto saat di konfirmasi membenar perihal tersebut. Ia menyebut 152 Gram Sabu diamankan dalam penangkapan tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan Sabu sebanyak 152 gram,” ungkapnya kepada Bone Pos.

Hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait penangkapan ini.

“Untuk ini sementara kami belum bisa menentukan apakah pelaku kurir atau bandar karena masih kami dalami dulu,” pungkasnya.
(Abd Muhaimin)

Tinggalkan Balasan