BONEPOS.COM, BONE – Aksi penipuan yang dan pemerasan yang mengatasnamakan media dan bahkan mencatut nama Aparat Penegak Hukum (APH) akhir-akhir ini marak terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Seperti yang dialami salah satu anggota DPRD Kabupaten Bone, yang mengaku hampir ditipu oleh oknum yang mengatasnamakan dirinya dari Jurnalis Media Online Nasional Detikcom.

“Tabe kanda, saya Ewink dari Detik News. Mohon parsitipasinya untuk acaraku,” tulis oknum tersebut di pesan instan kepada salah satu anggota DPRD Bone.

Hal ini pun sampai ke pihak Detikcom. Agung Pramono selaku Jurnalis Detikcom wilayah Bone-Soppeng-Wajo- Sinjai (Bosowasi) sangat menyesalkan oknum yang meminta-minta mengatas namakan media Detikcom.

“Kasus ini sudah sampai di atasan kami di Jakarta dan sudah dilaporkan ke Mabes Polri,” ungkap Agung kepada Boneposcom, Rabu (1/2/2023).

Tak hanya mengaku jurnalis, ada juga yang mencatut nama pejabat tinggi di Kejari Bone yakni Kepala Kejaksaan Negeri Bone Aksyam dan Kasi Intel Kejari Bone Andi Haeril Ahmad.

Kepala Kejaksaan Negeri Bone Aksyam mengimbau kepada organisasi, perangkat kepala instansi pemerintah, kepala desa, kepala sekolah dan sejumlah masyarakat di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan untuk mewaspadai penipuan dengan modus mencatut kepala kejaksaan negeri bone maupun penjabat utama di lingkup Kejari Bone.

Dalam beberapa hari terakhir sejumlah modus penipuan meminta sejumlah uang yang mengatasnamakan Kajari Bone dan Kasi Intel Kejari Bone marak terjadi.

“Iya modus penipuan yang dilakukan oknum tersebut adalah menghubungi sejumlah kepala OPD kepala desa dan kepala sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Bone melalui via WhatsApp dengan memajang foto kasi intel kejari Bone,” ungkapnya, Selasa (31/1/2023)

Lanjut Aksyam menyampaikan bahwa kami tim dari BPK perwakilan Provinsi dan Kejaksaan akan turun di lapangan terkait permasalahan kasus korupsi dan akan melakukan peninjauan lapangan sehingga oknum tersebut meminta dana untuk kegiatan ini dengan cara meminta untuk mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening oknum tersebut.

“Jadi kami harap dengan adanya kejadian tersebut kami dari pihak Kejaksaan menghimbau kepada seluruh pihak untuk tidak menanggapi pesan dan telpon baik melalui seluler maupun via WhatsApp yang melakukan aksi penipuan dan permintaan dana dengan mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Bone dan pejabat lingkup Kejari Bone,” kata Aksyam.

Hal senada yang dikatakan Kasi Intel Kejari Bone Andi Haeril Ahmad mengatakan sehubungan hal tersebut kami juga menyampaikan program program kejaksaan seperti pendampingan terhadap kegiatan pemerintah daerah ataupun dana desa dilakukan secara gratis dan tidak dipungut biaya sepersen pun.

“Jika ada informasi terkait hal tersebut kami berharap untuk melapor ke bidang Intelejen Kejaksaan Negeri Bone,” kata Haeril Ahmad. (Mimin)