BONEPOS.COM, PAREPARE – Polres Parepare mengamankan seorang pria lanjut usia (Lansia) terduga pelaku pencabulan anak yang masih duduk kelas 2 sekolah dasar.

Terduga pelaku pencabulan diketahui identitasnya berinisial IS (65) beralamat Lontang’e, Jalan Ajatappareng, Kelurahan Kampung Pisang Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Informasi berhasil dihimpun, sebelum diamankan pihak kepolisian, IS (65) diamuk massa sebelum diamankan pihak kepolisian.

Hal itu terlihat diwajah IS (65) pelecehan anak dibawah umur itu babak belur dan terdapat perban dipelepis mata, kedua matanya bengkak dan bajunya berlumuran darah.

Saat ditemui Lurah Kampung Pisang, Darlan mengatakan informasi awal bahwa ada tindakan pelecehan dibawah teehadap anak.

“Korban adalah anak kelas dua sekolah dasar,” singkatnya, Jumat (3/2/2023).

Dia mengatakan terduga pelaku IS (65) dan korban telah diamankan Polres Parepare untuk dilakukan penyelidikan.

“Saat ini korban dan terduka pelaku ini berada di Polres Parepare untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Darlan mengatakan rumah terduga pelaku cukup ramai dikelilingi masyarakat merupakan keluarga korban.

“Warga yang berkumpul ini disekitar rumah terduga pelaku sebagian besar keluarga korban yang merupakan warga kampung pisang,” jelasnya.

Dia mengatakan warga berkumpul untuk meluapkan kemarahannya ke keluarga terduga pelaku dan bahkan ada yang meneriak mengusir keluarga terduga pelaku.

“Warga berkumpul ini untuk meluapkan kemarahannya. Walau bagaimana sebagai manusia biasa mempunyai amarah karena keluarganya yang menjadi korban,” kata Darlan.

Darlan mengatakan pihak kelurahan dan kepolisian masih menjaga dirumah terduga pelaku.

“Istrinya juga sementara diamankan karena untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kami juga pihak kelurahan berusaha untuk menenangkan warga agar tidak melakukan anarkis,” pungkasnya. (Husnil M)