BONEPOS.COM, BONE – Kepala Dinas (kadis) Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (perkimtan) Kabupaten Bone Budiono menyatakan pembebasan tanah di lokasi pembangunan Bola Soba sudah tuntas.
“Bahkan sertifikatnya sudah berubah menjadi sertifikat pemerintah. Saya heran juga ada plan terpasang klaim tanah tersebut,” ujarnya saat ditemui di pelataran kantor Bupati Bone, Jum’at (24/2/2023).
Dikatakan, bahwa awalnya pihaknya memahami tanah di lokasi tersebut adalah milik Andi Dadi kurang lebih 5 Hektar.
“Sesuai yang tercantum dalam sertifikat, ada 8 orang penggarap dan tidak ada nama Muh.Saleh Madeali,” katanya.
Lebih jauh ia menjelaskan, Andi Dadi sudah Almarhum dan Ahli Warisnya adalah Andi Ani.
“Waktu itu tahun 2022 kami sudah melakukan pertemuan bersama Forkopincam dan pemilik tanah. Dalam pertemuan tersebut bukti – bukti kepemilikan sudah jelas dan tentunya pihak kami pemerintah membayar harga lahan tanah sesuai dengan kesepakatan,” ungkapnya.
“Setelah itu kami dari pemerintah merubah sertifikat itu menjadi sertifikat pemerintah untuk dijadikan pembangunan Bola Soba,” sambungnya.
Dirinya menegaskan, hari Senin (27/2/2023) mendayang akan membuka papan bicara yang terpasang tersebut.
“Hari Senin kita akan buka plakat yang terpasang tersebut,” tegasnya.
Terbaru, Kadis Perkimtan Budiono didamping Satpol PP terlihat membuka plakat yang terpasang tersebut dan diganti dengan tulisan, “TANAH MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONE”, siang tadi, Senin (27/2/2023).
Sebelumnya, Tanah yang diklaim Pemerintah Kabupaten Bone telah dibebaskan dan menjadi lahan pembangunan Bola Soba tiba-tiba kembali diklaim oleh warga. Hal itu ditandai dengan terpasangnya sebuah papan bicara bertuliskan “TANAH INI MILIK MUH.SALEH MADEALI LUAS 38:009 M²”. (Abdul Muhaimin)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.