Ditangkap, Ammar Zoni Kembali Terjerat Narkoba

BONEPOS.COM – JAKARTA – Presenter sekaligus Aktor Ammar Zoni kembali ditangkap karena terlibat kasus narkoba.

Ammar Zoni ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam (8/3/2023) dirumahnya di kawasan Sentul, Bogor.

Dua orang pria lainnya yakni sopir Ammar Zoni berinisial M (35) dan rekannya, R (37), juga ditangkap polisi.

Sejumlah sabu disita dari Ammar Zoni dkk. Ketiganya juga telah dites urine dan hasilnya dinyatakan positif narkoba.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat 1 gram.

“Iya, betul AZ,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy saat dihubungi wartawan, Jumat (10/3/2023).

Buntut tertangkapnya Ammar Zoni ini, Polsek Palmerah menggerebek Kampung Boncos, pada Jumat (10/3/2023). Total 15 orang ditangkap di Kampung Boncos, tetapi pemasok ke Ammar Zoni masih nihil.

Sebelumnya, Ammar Zoni pernah terjerat kasus narkoba jenis ganja pada tahun 2017. Pada kasus terbarunya, dia terlibat dalam transaksi jual beli ilegal narkoba jenis sabu.

Ardhy mengungkapkan Ammar Zoni dalam keadaan sadar saat ditangkap. Pria yang juga presenter ini tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

“(Keadaan) sadar,” ujarnya.

Kompol Achmad Ardhy juga menegaskan Ammar Zoni dkk ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Sementara Pasal 112,” ujarnya.

Ammar Zoni sendiri menyampaikan penyesalannya usai ditangkap terkait kasus narkoba. Dengan emosional, Ia mengaku menyesal dirinya kembali terseret kasus narkoba untuk kedua kalinya.

“Pertama-tama saya mau minta maaf kepada istri saya, maafkan saya. Saya minta maaf kepada keluarga saya. Saya meminta maaf kepada masyarakat semuanya yang sudah kecewa sama saya,” tutur Ammar Zoni sambil terisak, dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Tinggalkan Balasan