BONE — Resmob Polda Sulsel mengungkap kasus sindikat spesialis pencuri motor lintas kabupaten, di Jl. poros Sengkang – Bone, Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu (19/3/2023).

Pengungkapan kasus sindikat spesialis pencuri motor lintas kabupaten ini dan penadah barang curian dipimpin langsung Kompol Dharma Negara S.I.K. ,M.H. beserta Panit 3 Ipda Abdillah Makmur, S.E., M.H. dan tim.

Pelaku pencurian motor yang diamankan, yakni warga Gowa, RA (30).
Lalu, pelaku penadah hasil curian ditangkap, yaitu warga Jeneponto, HA (32), EM (50), IR (27), BE (29), dan HE (24).

Saat dibekuk petugas, RA mengaku melakukan pencurian kendaraan bermotor bersama keempat rekannya, SA, RA, BU, dan RI.

Di hadapan petugas, RA mengungkap bahwa sudah beraksi sebanyak 26 kali di beberapa tempat dalam wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

Saat ini, RI dan RA menjalani proses hukum di Sat Reskrim Polres Gowa. Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran, yaitu SA, RA, dan BU. (*)