BONEPOS.COM, BONE – Seorang pengguna media sosial Facebook dengan akun @Ryan Faldi Nadjib mengunggah keluhannya terkait penyalahgunaan narkoba di Desa Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Unggahan tersebut diposting pada hari Jumat (31/3/2023).

Isi unggahan akun Fb @Ryan Faldi Nadjib:

OKNUM KEPOLISIAN BERULAH LAGI 86

“TURUT BERDUKA CITA atas keadaan kampung kami yg betul-betul tdk ada penyelesaian dan solusi dari pihak yg berwajib, tdk bulan ramadhan ataupun bulan ramadhan semua sama saja’ pelaku narkoba melakukan AKTIVITAS nya OKNUM POLISI melakukan BAYAR LEPAS nya.

PIHAK kepolisian belum bisa memberikan kontribusi efektif kepda kampung kami tentang pemberantasan narkoba apalagi itu tugas wajib bagi mereka

Sudah di naikkan di media berita tentang kelakuan oknum kepolisian yg mana bayar lepas pelaku narkoba, bukan nya BERBENAH diri malah tambah di ULANGI

KEMARIN selasa 28 maret 2023 jam 21:30 ada PENGGEREBEKAN/PENANGKAPAN yg dilakukan OKNUM KEPOLISIAN di Kelurahan POMPANUA Kecamatan Ajangale kabupaten Bone yg disaksikan LANGSUNG masyarakat disaksikan RT setempat dan anggota TNI koramil ajangale bukan nya pelaku narkoba lanjut proses tapi kambali BAYAR LEPAS sebanyak 10 JUTA

Ini informasi yg saya sampaikan kepada masyarakat inilah kelakuan Oknum Oknum kepolisian itu YG TIDAK ADA BETUL SEDIKITPUN KEPEDULIAN NYA TERHADAP MASYARAKAT PRIHAL NARKOBA

Andaikan masyarakat POMPANUA ingin bersatu mari kita lakukan DEMONSTRASI saya Yg pimpinan langsung ORASI nya, bagi saya ini sudah sangat keterlaluan karna dilakukan berulang-ulang kali hukum hanya jadi bahan PERMAINAN yang sangat sangat MERUGIKAN MASYARAKAT,” tulis ryan diakun medsosnya

Warga Pompanua, Rian Faldi mengatakan, oknum polisi yang mengaku dari Polda menangkap terduga bandar tersebut. Banyak warga yang menyaksikan penangkapan tersebut.

Termasuk kata dia, Ketua RT setempat, personel Koramil Ajangale dan beberapa warga sekitar.

Penangkapan terduga bandar tersebut kata dia, terjadi usai shalat tarwih sekitar pukul 21.30 Wita.

“Sempat polisi ini juga memperlihatkan barang bukti ke ketua RT. Dan pelakunya ini langsung dibawa menggunakan mobil Wuling warna hitam,” ucap aktivis dari Gerakan Anti Narkoba (Ganda) Kecamatan Ajangale ini.

Ia menegaskan, besoknya terjadi transaksi antara oknum polisi tersebut dengan keluarga pelaku.

“Keluarga Jibe ini yang langsung menyampaikan ke saya bahwa mereka bayar Rp10 juta agar pelaku ini lepas. Transaksinya di turungpakkae Wajo,” ucapnya.

Rian mengakui jika Pompanua merupakan salah satu sarang bandar narkoba.

“Bandar narkoba di Jalan Damai pecah kongsi dengan salah satu bandar narkoba di Jalan Bahagia. Makanya mereka jalan sendiri-sendiri. Dan saya dengar Jibe ini yang terduga bandar itu, dijebak,” tukasnya.

Ia juga mengaku, warga dilarang mendekat saat proses penangkapan.

“Sempat ada polisi dari Polsek Ajangale yang mendekat, kemudian salah satu polisi disitu berteriak, minggir kami dari Polda,” ucapnya menirukan pernyataan polisi tersebut.

Rian juga mengaku, polisi dari Propam Polres Bone sudah turun ke TKP. Dan hal ini sudah dilaporkan Propam ke Polda.

“Saya dengar ramai juga di Polda sekarang setelah adanya isu 86 ini,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Pak RT yang disebut oleh Rian sebelumnya juga membenarkan hal tersebut.

“Yang ambil ini polisi Polda. Karena kemarin waktu penangkapannya, ditangkap dekat sungai Walanae, terus dibawa keluar Jibe/Ibe (terduga pelaku. Red) dibonceng motor untuk dicari mobilnya temannya buser (oknum polisi tersebut. Red),” ungkap Pak RT yang meminta identitas aslinya dirahasiakan melalu sambungan telpon seluler, Sabtu (1/4/2023).

Pak RT melanjutkan, saat diamankan, terduga pelaku Jibe berteriak di depan koramil saat melintas.

“Dia berteriak dia bilang bahasa Bugis ki ewaika (tolong aku. Red). Saat itu Faisal (anggota Polsek Ajangale. Red) na cabut pistolnya, na lihat anggota (yang mengamankan terduga pelaku. Red) jadi mundur ki,” kata Pak RT.

“Sempat ditanya sama Babinsa sama Intel Danramil, dari mana? (Bertanya ke oknum polisi yang mengamankan Ibe tersebut. Red), dia bilang dari polda. Saya saksikan barang buktinya itu hari, dikasih 10 juta baru dilepas. Saya sendiri pergi ambil sebenarnya itu Ibe,” tutup pak RT. (Abdul Muhaimin)