BONEPOS.COM, BONE — Kasus dugaan rudapaksa di Kecamatan Cenrana, dengan korban anak di bawah umur berujung kematian, terkesan dipaksakan.

Hal itu bisa dilihat dari bolak-baliknya berkas kasus yang menyeret tersangka anak di bawah umur dari penyidik Polres Bone ke jaksa Kejari Bone.

Tidak tanggung-tanggung, berkas perkara tersebut sudah bolak-balik sebanyak lima kali.

Kasi Intelijen Kejari Bone, Andi Hairil Akhmad yang dikonfirmasi mengenai kasus tersebut, tidak menampik.

Kata Andi Hairil, berkas perkara kasus dugaan rudapaksa harus dikembalikan ke penyidik Polres Bone demi melengkapi hal-hal yang dibutuhkan bagi jaksa.

“Petunjuk jaksa belum dipenuhi penyidik,” ungkap Andi Hairil, kepada Bonepos.com, Rabu (10/5/2023).

Kasus ini bahkan menjadi atensi Menteri Sosial, Tri Rismaharani untuk mempercepat penyelesaian kasus tersebut. (*)