BONEPOS.COM, JAKARTA – Sebanyak 388 jemaah calon haji (JCH) kelompok terbang (kloter) pertama Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG 01) resmi dilepas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Rabu dinihari WIB (24/5/2023).
Dalam arahannya, Menag meminta jemaah untuk tidak membawa atribut partai politik atau organisasi selama melaksanakan ibadah haji.
“Meski ini sudah masuk tahun politik, tidak perlu membawa atribut-atribut partai atau organisasi,” katanya seperti dikutip RMOL, Rabu (24/5/2023).
Sosok yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut berharap jemaah haji dapat bijaksana. Dia meminta jemaah untuk memanfaatkan kesempatan berhaji dengan fokus beribadah.
Selain atribut parpol, jemaah juga dilarang membawa segala bentuk jimat sebab bisa terkena pasal syirik atau sihir di Arab Saudi dengan ancaman hukuman berat.
“Apalagi dibawa untuk foto-foto di area Masjidil haram atau Masjid Nabawi. Bila tertangkap pihak keamanan Arab Saudi, bisa terkena hukuman,” tandas Menag.
Tinggalkan Balasan