BONEPOS.COM, MAKASSAR – Anggota DPR RI Komisi III, Andi Rio Idris Padjalangi resmi menyandang gelar Doktor Hukum, Jumat (7/7/2023).

Hal itu diperoleh setelah Andi Rio sukses mempertahankan disertasi yang berjudul “Hakikat Kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan dalam Meningkatkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Dewan Perwakilan Rakyat”.

Andi Rio menjalani ujian promosi doktor di Auditorium Teleconference Lantai 5 Fakultas Kedokteran UMI Makassar, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Jumat (8/6/2023).

Pada promosi Doktor Hukum, Andi Rio menyampaikan kesimpulan bahwa hakikat kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam meningkatkan kehormatan dan keluruhan martabat DPR yakni MKD merupakan Lembaga Etik DPR dalam hal memeriksa, menyelidiki, dan mengadili terhadap perilaku anggota DPR yang bertentangan dengan etika sosial dan etika kelembagaan.

“Sebagai representasi dari masyarakat,” kata Andi Rio.

Lalu, Andi Rio menuturkan bahwa optimalisasi penegakan etika MKD dalam penegakan etika DPR belum berjalan secara optimal disebabkan adanya faktor internal dan eksternal.

“Konsep ideal MKD dalam meningkatkan kehormatan dan keluruhan martabat DPR dalam bentuk independensi lembaga negara,” ungkapnya.

Promosi doktor ini dihadiri para sahabat, dan kolega, dan mitra kerja Andi Rio di DPR RI.

Antara lain petinggi Polri, Kejaksaan, anggota Komisi III DPR RI, politisi Golkar, dan tokoh-tokoh Bone. (*)