BONEPOS.COM, MAROS – Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Prof HAM Nurdin Halid melakukan pertemuan dengan pelaku koperasi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Senin (7/8/2023).
Pertemuan ini turut dihadiri Bupati Maros Chaidir Syam, Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, Kepala Dinas Kominfo Maros Andi Baso Arman.
Pertemuan yang dikemas dengan bincang-bincang santai ini di pusatkan di Bola Bale, kawasan Pantai Tak Berombak Kabupaten Maros.
Di sini, NH memuji perkembangan koperasi yang ada di daerah berjuluk Butta Salewangang.
Namun, ia berharap, koperasi-koperasi di Indonesia di masa yang akan datang kembali bergerak di sektor riil.
Saat ini, kata Nurdin, dari 162 ribu lebih koperasi di Tanah Air, sektor usaha yang dikembangkan didominasi keuangan, hanya 30 persen di sektor riil.
“Berbeda di masa Orde Baru, sekarang kebalikannya,” kata Nurdin.
Ia mengakui, bahwa untuk bergerak di sektor riil sangat sulit mendapatkan izin. Makanya, Dekopin saat ini tengah berjuang keras untuk merevisi Undang Undang Koperasi.
“Kita sedang berusaha keras untuk merevisi Undang Undang Koperasi karena tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman,” katanya.
Jika Undang Undang Koperasi berhasil direvisi, Nurdin mengatakan, bahwa semua izin-izin yang menyangkut koperasi akan kembali lagi ke Kementerian Koperasi dan UKM.
“Dulu waktu saya Ketua Dekopinda tahun 90-an, kita ekspor kopi dan cokelat besar-besaran ke Eropa. Namun begitu memasuki reformasi semua serba sulit,” bebernya.
Nurdin mengakui melihat perkembangan koperasi dari dua masa, yakni masa Orde Baru dan masa reformasi. Ia telah menjadi pegiat koperasi selama 40 tahun lebih.
Saat ini kata Nurdin, Indonesia telah bergeser dari ekonomi pancasila ke ekonomi liberal.
Ia pun menaruh harapan besar kepada Pemkab Maros di bawah kendali Chaidir Syam untuk terus memajukan koperasi di daerahnya.
“Itu TPI Pak Bupati bisa dikelola oleh koperasi. Bisa. Nelayan bisa dilibatkan di sana. Di distribusi pupuk juga begitu, kalau Pak Bupati mau koperasi bisa mendistribusikan pupuk di Maros,” katanya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.