BONEPOS.COM, SINJAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, menetapkan nama-nama calon Penjabat (Pj) Bupati Sinjai.
Penetapan nama-nama calon Pj Bupati Sinjai dilakukan usai 9 Fraksi di DPRD menggelar rapat tertutup di ruang rapat fraksi DPRD Sinjai, Selasa (8/8/2023).
Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin menyebutkan, bahwa dalam rapat tertutup tersebut 9 fraksi sepakati mengusulkan 3 (Tiga) nama calon Penjabat (Pj) Bupati Sinjai.
“Tiga nama-nama yang dimaksud yakni, Andi Jefrianto Asapa, Andi Darmawan Bintang, dan Fahsul Falah,” ujarnya.
Ketiga nama tersebut, lanjut Jamaluddin, berdasarkan hasil voting 9 Fraksi, dimana Andi Jefrianto Asapa mendapat 8 suara, Fahsul Falah 6 suara dan Andi Darmawan Bintang 5 suara.
Jamaluddin mejelaskan, selanjutnya ketiga nama calon Pj Bupati Sinjai tersebut akan secepatnya dikirim ke Kemendagri melalui Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.
“Paling lambat usulannya kita kirim besok, mengingat batas akhir pengusulan 9 Agustus 2023 besok,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Andi Jefrianto Asapa merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Fahsul Falah merupakan ASN dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Andi Darmawan Bintang adalah Pj Sekprov Sulsel.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.