BONEPOS.COM, MAKASSAR – Seorang oknum polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu) yang bertugas di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan wanita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pelecehan terhadap tahanan wanita berinisial FM terjadi pada akhir Juli 2023 lalu. Dugaan pelecehan itu dilakukan oleh oknum polisi berinisial SA di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana yang dikonfirmasi, membenarkan bahwa ada anggotanya saat ini tengah diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan tersebut.

“Iya betul, yang bersangkutan masih proses pemeriksaan di Propam. Cuma belum bisa kami jelaskan hasilnya karena masih proses,” kata Komang Rabu, (16/8/2023).

Komang menegaskan, bahwa dalam kasus tersebut pihaknya tidak akan pandang bulu dan segera memproses hukum jika hasil penyelidikan membuktikan Briptu SNJ benar melakukan perbuatan bejat tersebut.

“Kita dalami dulu kasusnya. Karena baru masuk laporannya dan kalau terbukti, maka pasti diproses Propam untuk internalnya, dan Krimum (Ditreskrimum Polda) untuk tindakan pidananya,” terangnya

Kronologi Kejadian

Baca selengkapnya di halaman berikut