BONEPOS.COM, SINJAI – Pelaksana tugas Wadirnarkoba Polda Sulsel, AKBP Ardiansyah mengaku tidak tahu menahu soal hadirnya dua anggota DPRD Sinjai yang terlibat kasus narkoba, pada upacara HUT Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia di Kabupaten Sinjai, Kamis (17/8/2023).

“Kami awalnya juga kaget kenapa keduanya (Kamrianto dan Muhammad Wahyu) bisa hadiri upacara puncak HUT RI di Sinjai. Makanya kita langsung konfirmasi ke pihak rumah sakit sayang rakyat tempat mereka berdua direhab,” kata Ardiansyah saat dikonfirmasi.

Mantan Kapolres Sinjai ini menuturkan, dari informasi yang Ia dapatkan, keduanya mendapat undangan dari DPRD Sinjai untk menghadiri upacara puncak HUT RI.

Atas undangan tersebut, pihak rumah sakit memberikan ijin selama satu hari dan mereka pun dikawal oleh pihak rumah sakit.

“Setelah mendapat info itu, kami pun langsung konfirmasi kepihak rumah sakit sayang rakyat. Sedangkan mereka ini sedang di rehabilitasi selama 3 bulan,” ungkap Ardiansyah.

Diberitakan sebelumnya, Kamrianto dan Muhammad Wahyu nampak hadir dalam upacara peringatan HUT ke-78 RI yang digelar di halaman Kantor Bupati Sinjai, Kamis (17/8/2023). Keduanya duduk dibarisan kursi VIP yang berada di Podium.

Tidak hanya itu, usai upacara digelar, keduanya nampak berfoto bersama dengan anggota DPRD lainnya di depan podium upacara. Kehadiran keduanya pun sempat membuat heboh di kalangan warga Sinjai.

“Sudah bebas ya ternyata. Setahu kami seperti dibaca diberita kan keduanya tengah di rehabilitasi karena kasus narkoba,” terang Arman salah seorang warga kepada Bonepos.com. (Andi Irfan).