BONEPOS.COM, SINJAI – Publik digegerkan dengan munculnya sosok Kamrianto dan Muhammad Wahyu, dua oknum anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan yang terjerat kasus narkoba, tengah ikut upacara peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia.
Berdasarkan pantauan Bonepos.com, anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Golkar itu nampak duduk di kursi VIP saat upacara peringatan HUT ke-78 RI yang digelar di halaman Kantor Bupati Sinjai, Kamis (17/8/2023).
Tidak hanya itu, usai upacara digelar, keduanya nampak berfoto bersama dengan anggota DPRD lainnya di depan podium upacara.
“Sudah bebas ya ternyata. Setahu kami seperti dibaca diberita kan keduanya tengah di rehabilitasi karena kasus narkoba,” terang Arman salah seorang warga kepada Bonepos.com.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kamrianto dan Muhammad Wahyu bernafas lega. Meski terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, keduanya tidak dipenjara namun hanya menjalani rehabilitasi.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Ardiansyah mengungkapkan keduanya diberi hukuman rehabilitasi. Rehabilitasi keduanya dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.
“Sudah ditangani Tim Rehabilitasi BNNP Sulsel,” kata AKBP Ardiansyah kepada wartawan, Senin (7/8/2023) siang.
Adapun lokasi rehabilitasi keduanya lanjut Ardiansyah, di Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Sulsel yakni RS Sayang Rakyat.
“Sekarang mereka sudah di RS Sayang Rakyat, sudah tiga hari disana,” ujar Ardiansyah.
Saat ini lanjut Ardiansyah, mereka menjalani proses assessment untuk menentukan waktu rehabilitasi yang harus dijalani.
“Masih sementara diasesment apakah tiga bulan atau enam bulan (waktu rehabilitasinya),” ucapnya. (Andi Irfan)
Tinggalkan Balasan