Propam Polda Sulsel Diminta Tindak Tegas Oknum Polisi yang Lecehkan Tahanan Wanita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Andi Rio Idris Padjalangi. (Dok.)

BONEPOS.COM, MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan diharapkan menangani secara tuntas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan wanita, oleh seorang oknum anggota Polisi, beberapa waktu lalu.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi, Jumat (18/8/2023). Ia pun mengutuk keras peristiwa dan meminta pelaku dapat diberi sanksi tegas bukan hanya sanksi disiplin.

“Hal ini sangat tidak dibenarkan dan saya menilai peristiwa ini telah menyalahgunakan kewenangan sebagai anggota kepolisian. Propam Polda Sulsel harus memberikan sanksi tegas bukan hanya kode etik,” Kata Andi Rio

Politikus partai Golkar itu meminta Propam Polda Sulsel untuk dapat melakukan investigasi secara mendalam apakah oknum polisi tersebut baru pertama kali melakukan atau sudah sering melakukan pelecehan seksual terhadap tahanan wanita.

“Jangan sampai ada korban lain sebelum peristiwa ini terungkap, Propam harus menelusuri hal ini demi keselamatan tahanan lainnya,” tegas Andi Rio.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu menegaskan bahwa penjara bukan sekedar melaksanakan hukuman atau memberikan efek jera kepada para terpidana.

Akan tetapi, Bagaimana para tahanan kedepannya dapat menjadi lebih baik ketika telah dikembalikan di tengah masyarakat dan tidak mengulangi kesalahannya kembali.

“Harusnya oknum kepolisian yang menjaga tahanan memberikan edukasi dan pengayoman bukan justru melecehkan. Aparat kepolisian harus menjadi suri tauladan bukan menjadi hal yang menakutkan atau mengecewakan dan menyengsarakan tahanan,” tegasnya lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu) yang bertugas di Polda Sulsel, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan wanita.

Baca selengkapnya di halaman berikut

Tinggalkan Balasan