BONEPOS.COM – Rencana masuknya penyedia internet Starlink di wilayah Indonesia Timur menimbulkan kekhawatiran operator seluler di tanah air. Pasalnya bisa menggangu keberlansungan bisnis operator.

Presiden Direktur & CEO XL Axiata Dian Siswarini mengkhawatirkan kehadiran perusahaan internet milik Elon Musk itu. Karena hadirnya Starlink bisa menggangu keberlansungan bisnis operator.

Hal senada diungkapkan Director & Chief Business Officer Indosat Ooredoo Hutchison Muhammad Danny Buldansyah. Menurut Danny, dengan kekuatan dana besar yang dimiliki pemain global bisa jadi ancaman bagi operator yang sudah lama menjalankan usaha di Indonesia.

Kedua operator seluler ini pun satu suara meminta agar pemerintah menjaga level playing field industri telekomunikasi.

Founder Indotelko Forum Doni Ismanto mengatakan Starlink memungkinkan menjalankan usaha sebagai operator telekomunikasi di Indonesia, karena pada dasarnya tidak ada aturan yang melarang perusahaan global masuk.

Hanya saja, sebelum resmi beroperasi, perusahaan tersebut harus mematuhi segala peraturan yang berlaku sebagai penyelenggara telekomunikasi, termasuk aturan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Masuk ke Indonesia itu jelas harus memenuhi aturan yang berlaku sebagai penyelenggara telekomunikasi. Karena mereka Starlink harus kita bedakan, nggak boleh, karena nggak ada aturannya,” kata Doni dikutip dari InetDetik.com, Selasa (29/8/2023).

Sebagai informasi, Starlink sudah masuk ke Indonesia pada 2022 lalu. Kementerian Kominfo telah memberikan Hak Labuh Khusus Khusus Non-Gestationary Satellite Orbit (NGSO) kepada Telkomsat untuk menjadikan Starlink sebagai backhaul.

Artinya, keberadaan Starlink masih dalam lingkup business to business (B2B), tidak langsung ke masyarakat.

Dijelaskan Doni, Starlink yang merupakan jenis satelit Low Earth Orbit (LEO) memiliki kemampuan untuk menjangkau area yang sulit dijangkau oleh infrastruktur di daratan.

“Kalau satelit kan memang lebih cepat mencapai ke suatu area, tapi kalau bicara relay dan latensi masih unggul operator seluler karena di udara,” ucap Doni.

Doni tidak menampik jika Starlink diperbolehkan menjalankan bisnis di Indonesia itu akan mengganggu keberlanjutan bisnis operator seluler. Bahkan, perusahaan penyedia layanan fixed broadband pun akan merasakan dampak yang sama.

“Di situlah peran regulator ada intervensi agar pelaku usaha yang sudah memberikan kewajiban, seperti bayar pajak, dapat perlindungan,” kata Doni.

Lebih lanjut, Doni melihat, sejauh ini model bisnis yang memungkinkan dijalankan Starlink di Indonesia itu B2B, di mana operator seluler, yaitu XL Axiata dan Indosat Ooredoo Hutchison bisa bekerjasama seperti yang dilakukan Telkomsat. (*)