BONEPOS.COM, JAKARTA – Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait UU ITE.

Sahroni yang sebelumnya sudah tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan tiba-tiba diminta Ketua Umum NasDem Surya Paloh untuk kembali ke kantor.

“Jadi saya ini sebenarnya sudah siap untuk melaporkan, tapi tadi perintah (telpon) ketua umum untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan (SBY),” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (4/9/2023).

Sahroni mengungkapkan ada ucapan SBY yang dinilainya bohong soal deklarasi Capres Cawapres di awal September. Ucapan itu diungkap SBY saat konferensi pers di Cikeas, Jumat, 1 September 2023.

“Mengklarifikasi apa yang disampaikan oleh Pak SBY bahwa Anies-AHY akan dideklarasikan awal September. Omongan itu saya katakan nggak ada,” ungkap Sahroni di Bareskrim.

“Tapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar. Jadi apa yang disampaikan Pak SBY sebenarnya itu adalah bohong belaka. Tidak ada bahwa Anies AHY akan didekrasikan awal September, jadi nggak ada,” sambungnya.

Menurut Sahroni, selama dua jam ada dalam ruangan rapat bersama SBY. Sahroni mengatakan saat itu menerima cerita pengalaman SBY selama proses terpilih jadi Presiden di 2004 silam.

“Selama 2 jam saya di dalam ruangan itu (saat ikut Anies bertemu SBY) adalah menerima cerita tentang apa yang pengalaman Pak SBY selama memulai proses sebagai capres 2004,” ujar Sahroni.

Ketua Dewan Kehormatan Demokrat Hinca Pandjaitan angkat bicara soal tudingan Sahroni menyebut SBY berbohong. Hinca menilai, rencana pelaporan di Bareskrim oleh Sahorni tidak tepat.

“Nggak mungkin juga kita tanggapi sebelum sampai di Bareskrim. Tapi kalau itu pointnya, ya sudah jelasin aja, biar publik yang paham. Dalam konteks ini saya menyebutnya hak menjawab dalam ruang publik,” ujar Hinca, terpisah.

“Kalau ada yang nggak pas, jawab aja begini, kan selesai toh. Biarkan publik yang menilainya,” tegas Hinca. (*)