BONEPOS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan pihak Kepolisian perihal 12 pucuk senjata api (senpi) yang temukan penyidik KPK saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kompleks Perumahan Menteri Kawasan Widya Chandra, Jakarta. Jumat (29/9/2023) kamarin.

Direktur Intelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima barang bukti senjata api tersebut dan telah melakukan pemeriksaan tipenya.

“Ada S&W, Walther, Tanfoglio, dan lain-lain,” ungkap Direktur Intelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/9/2023).

Hingga saat ini, Kepolisian masih mendalami asal usul senjata api tersebut. Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Baiintelkam Polri untuk mengetahui terutama legalitasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan temuan berupa 12 senjata api saat proses penggeledahan. KPK sudah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menganalisis barang bukti yang sudah ditemukan secara keseluruhan.

“Kami ingin jelaskan ini saja dalam penggeledahan tentu yang diambil dan analisis yang berakitan dengan perkara. Apa betul ada senpi? kami sudah koordinasi dengan Kepolisian DKI Jakarta terkait temuan yang ada dalam penggeledahan itu saja ya karena yang kemudian kami lanjutkan analisis adalah yang berkaitan dengan perkara,” ungkapnya di Gedung KPK Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Lanjut Ali, dari hasil penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL, KPK menyita beberapa barang bukti diantaranya, alat penghitung uang, uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

Tidak hanya itu, KPK juga menyita beberapa dokumen, catatan keuangan, dan juga aset yang bernilai ekonomis serta dokumen lainnya yang terkait dengan perkara kasus korupsi di Kementan.

“Dari semua yang ditemukan dari penggeledahan berikutnya, tim akan analisis untuk dijadikan barbuk (barang bukti), dalam perkara yang sedang kami lakukan penyelesaiannya pada proses penyidikan ini,” ungkap Ali. (*)