BONEPOS.COM, BONE – Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Bone menjelaskan soal material batu yang digunakan kontraktor pada proyek rehabilitasi jalan di wilayah Kecamatan Bengo dan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Menurut Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas BMCKTR Bone, Jumran, material batu yang digunakan oleh pihak kontraktor dalam hal ini PT. Amal Loponindo bukan batu kapur.

“Bukan batu kapur, batu keras, hanya tampilan visualnya seperti batu kapur. Saya langsung uji di lokasi,” kata Jumran kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

Jumran menjelaskan, terkait spesifikasi, untuk material batu tidak perlu melalui uji laboratorium, karena dalam petunjuk teknis tertera harus menggunakan batu keras.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga Desa Selli, Abustam memprotes material batu yang digunakan pada proyek yang menelan anggaran Rp 8,8 miliar itu.

Menurut Dia, material batu yang digunakan kontraktor bukanlah batu gunung, melainkan batu kapur.

Tidak hanya protes, Ia pun meminta tukang yang tengah melakukan pemasangan pondasi talud agar menghentikan pekerjaan tersebut.

Untuk diketahui, proyek rehabilitasi jalan ini digabung dalam satu paket, yakni ruas Selli-Coppo Bulu Kecamatan Bengo sepanjang 1,050 kilometer.

Kemudian,ruas Pekkae-Larumange-Waekecce, Kecamatan Lappariaja dengan panjang 1,930 kilometer. Adapun jangka waktu pekerjaan yakni 180 hari kerja. (*)