BONEPOS.COM, BONE – Kapal pengangkut material kayu ulin untuk proyek pembangunan Bola Soba, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang dikabarkan tenggelam di perairan Palu, Sulawesi Tengah diduga rekayasa.

Pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda-Balikpapan, memastikan bahwa tidak pernah ada kapal yang berangkat dari pelabuhan tersebut yang tenggelam, apalagi mengangkut kayu ulin.

“Sesuai prosedur tidak pernah ada pemberangkatan kapal tujuan apapun tanpa aplikasi. Selama ini di manifest kita, tidak ada kayu begitu (Ulin) keluar dari pelabuhan,” kata Humas KSOP Balikpapan dan Samarinda, Sugiono.

Menurut Sugiono, menegaskan, saat ini, kayu ulin termasuk kayu langka dan dilindungi oleh pemerintah, bahkan kayu ulin merupakan jenis kayu yang dilarang keluar dari Kalimantan.

“Kayu ulin itu kalaupun keluar dari Kalimantan, biasanya prosesnya ilegal. Makanya harus dicek nama kapalnya biar kita minta pelabuhan disana (Palu) untuk tahan,” tegasnya.

Sementara itu, Humas KSOP Pelabuhan Samarinda, Ridha juga menegaskan, bahwa tidak ada kapal tongkang maupun kapal besar lainnya yang mengangkut kayu ulin keluar dari Pelabuhan Samarinda menuju Sulawesi.

“Kalaupun ada kapal tongkang yang keluar, itu yang diangkut kayu akasia. Kalau kayu ulin, tidak ada, karena memang kayu itu dilindungi,” kata Ridha saat dihubungi wartawan.

Sementara, pihak BPBD Sulawesi Tengah, Gayus yang dikonfirmasi juga mengaku tidak ada laporan yang masuk ke BPBD baik itu dari Basarnas maupun dari instansi lain terkait kejadian kapal pengangkut kayu tenggelam di perairan Palu.

“Tidak ada laporan pak, karena biasanya kalau ada kabar begitu ada koordinasi Basarnas dengan BPBD,” ungkapnya.

Seperti diberitakan, pihak Dinas BMCKTR dan kontraktor dalam hal ini CV. Megah Jaya, menyebutkan, terlambatnya material kayu pembangunan Bola Soba disebabkan karena faktor cuaca sehingga kayu belum bisa diangkut ke pelabuhan di Kalimantan.

Baca selengkapnya di halaman berikut