BONEPOS.COM, BONE – Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Kabupaten Bone, H Askar menghadiri rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone, Selasa (17/10/2023)
Salah satu yang menjadi pembahasan serius Komisi III DPRD Bone yakni terkait material kayu ulin untuk proyek pembangunan Bola Soba Bone yang dikabarkan tenggelam di perairan Palu, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan itu, Anggota Komisi III DPRD Bone, Andi Nurpakki mencecar Kadis BMCKTR Bone untuk menjelaskan secara transparan serta memberikan bukti dokumen terkait keabsahan kabar tersebut.
“Saya 20 tahun Pak kadis kerja kayu di luar pulau. Itu kalau kita angkut kayu, harus lengkap dulu izinnya. Makanya kalau benar ini tenggelam, mana bukti dokumennya. Mana keterangan dari Syahbandar, Kepolisian setempat dan dari Dinas Kehutanan, tunjukkan kami bukti itu,” cecar Politisi PKB itu.
Andi Nurpakki mengungkapkan, material kayu sebanyak 800 kubik, bukanlah jumlah yang sedikit, terlebih lagi kayu yang digunakan adalah kayu jenis kelas I (Satu) yang tentunya tidak gampang untuk diperoleh bahkan dikirim.
“Kayu 800 kubik kalau berlabuh di Bajoe sangat besar pak. Tetapi intinya, tidak bisa jalan kapal kalau tidak ada bukti dokumennya. Masa ada bukti video tapi tidak ada bukti dokumen. Ini ada apa?. Curiga saya kalau ini rekayasa,” bebernya.
Sementara itu, Kadis BMCKTR Bone, H Askar dihadapan Anggota Komisi III DPRD Bone mengaku jika dirinya tidak bisa menunjukkan bukti dokumen yang dimaksud, karena pihaknya hanya memiliki dokumentasi foto.
“Tentang keraguan ada tidaknya kayu ini, tentu secara tegas kita tidak bisa katakan iya. Tetapi kalau secara dokumentasi pemuatan kayu ini ada dokumentasinya. Untuk bukti fisiknya memang ini tidak ada,” ungkap Askar.
Meski demikian, Askar menjamin, bahwa terkait pengadaan kayu ulin tersebut apakah ada, pihak rekanan CV. Megah Jaya akan bertanggungjawab. Adapun terkait legal atau tidaknya kayu itu, pihaknya tidak tahu menahu.
“Kami juga tidak tahu apakah legal atau tidak. Yang jelas yang kami tahu bahwa kontrak kami adalah satu bangunan utuh. Soal kabar tenggelamnya ini tongkang, kami juga tidak mau langsung percaya sebelum ada bukti tertulisnya. Apalagi, sampai sekarang dokumen-dokumennya juga belum lengkap,” terangnya.
Lebih jauh, Mantan Kadis PSDA Bone ini menjelaskan, bahwa pengadaan material kayu ulin ini butuh proses panjang. Ia bahkan mengaku sempat ke Berau, kemudian menuju kawasan hutan bertemu kepala Suku setempat, lokasi dimana kayu tersebut berada. (*)
Tinggalkan Balasan