BONEPOS.COM, BONE – Bantuan Kementerian Pertanian berupa mesin pengering gabah atau Dryer beserta  dana pembuatan gudang dan lantai pengering gabah senilai Rp 2,8 miliar tahun 2022, di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan diduga tidak tepat sasaran.

Bantuan yang diperuntukan bagi Kelompok Tani (Poktan) itu malah dikuasai perorangan, bahkan nama Poktan hanya di pakai oleh oknum untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Ketua kelompok Jennae, Kecamatan Mare, Sopyan selaku penerima bantuan tersebut mengatakan, bahwa bantuan itu merupakan aspirasi dari Anggota DPR-RI Andi Akmal Pasluddin.

“Tidak ada yang dilibatkan anggota yang lain. Kelompok saya hanya atas nama, karena itu dikelola perorangan,” ujar Sopyan Selasa, (17/10/2023).

Sopyan mengungkapkan bahwa saat itu Poktan Jennae iminta untuk atas nama penerima bantuan tersebut karena harus melalui Poktan.

Lanjut Sopyan, Ia pun menyetujui untuk menerima bantuan itu, terlebih lagi katanya akan dijanjikan akan diberi bantuan pupuk juga.

“Jadi diminta Poktan Jennae untuk atas nama minta Dryer, itu katanya kami bisa dibantu pupuknya nanti, namun hal itu juga tidak ada,” terangnya.

Tidak hanya mesin Dryer, Sopyan menyebut, kalau nama Poktan Jennae juga dimanfaatkan untuk menerima bantuan dana dari pusat sebesar Rp 600 juta, diluar mesin pengering yang nilainya Rp 2,2 miliar.

Adapun dan bantuan itu, kata Sopyan diperuntukan untuk pembuatan gudang dan lantai pengering gabah. Namun dana itu hanya transit di rekening Koptan.

“Dua kali pencairan, yang pertama Rp 420 juta dan yang pencairan kedua Rp 180 juta, kalau sudah saya cairkan langsung saya serahkan dananya ke AI,” bebernya.

Sementara itu, Herman, oknum yang saat ini menguasai mesin Dryer itu, mengakui, jika nama Poktan hanya dijadikan alat untuk bisa mendapatkan bantuan.

“Saya yang minta langsung melalui aspirasi anggota dewan pusat (Andi Akmal) tapi harus melalui kelompok, makanya saya pakai kelompok yang ada disini,” ungkap Herman, Rabu (18/10/2023).

Terpisah, Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Tanaman pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Bone, Abdul Rauf, menyangkan adanya hal tersebut.

Menurut Dia, bantuan mesin Dryer berserta dana untuk pembuatan gudang dan lantai pengering gabah senilai kurang lebih Rp 2,8 miliar itu harusnya dikelola oleh Poktan.

“Wajib kelompok yang kelola karena berbasis kelompok,” ujarnya, Jumat, (20/10/2023).