BONEPOS.COM, BONE – DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mendesak pemerintah daerah memutuskan kontrak dan mengganti kontraktor pada proyek pembangunan rumah adat Bola Soba, yang saat ini tengah bermasalah.
Ketua Komisi III DPRD Bone, Andi Suedi mengatakan, realisasi penyelesaian proyek pembangunan Bola Soba yang menelan anggaran Rp 12 miliar itu, sudah seharusnya terwujud sejak bulan Juli 2023 ini.
“Kalau kami bukan lagi hanya pemutusan kontrak, tapi kontraktornya harus diganti. Karena ini menandakan perusahaannya tidak mampu menyelesaikan proyek ini,” kata Andi Suedi kepada Bonepos.com, Jumat (27/10/2023).
Sementara itu, terkait adanya opsi atau rencana Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) untuk melanjutkan kontrak dengan syarat menganti jenis kayu yang akan digunakan, Andi Suedi dengan tegas tidak setuju.
“Tidak bisa itu, kayu ulin mau diganti bayam atau kayu lain, kenapa bukan diawal saat perencanaan Bola Soba, Kenapa baru sekarang mau diganti, berarti ini ada kesalahan dalam perencanaan, itu tidak sesuai bistek namanya” tegasnya.
Lebih jauh legislator partai Demoktrat ini mengungkapkan, bahwa Ia melihat banyak kejanggalan dari pembangunan Bola Soba ini, mulai dari tanah yang sempat bermasalah hingga kabar soal kapal tongkang pengangkut kayu Ulin yang tenggelam.
“Saya secara pribadi ragu (tenggelam). Kalau dokumen kayunya ada, oke, tapi sampai sekarang tidak ada berita acara soal insiden kecelakaan itu yang dikeluarkan oleh pihak otoritas terkait,” ungkapnya.
Sementara itu, penyedia jasa material kayu proyek pembangunan Bola Soba yang ditunjuk oleh CV Megah Jaya, Andi Bahtiar Dharma mengaku, hingga kini belum mengantongi berita acara terkait tenggelamnya kapal pengangkut kayu ulin tersebut.
Bahtiar berdalih, jika terkait insiden tenggelamnya kapal tongkang itu masih dalam proses penyelidikan oleh otoritas terkait dalam hal ini pihak Syahbandar
“Ini sementara kami urus, panjang proses penyelidikannya,” kata Bahtiar saat hadir pada konferensi pers di kantor BMCKTR Bone, Jumat (27/10/2023).
Tidak hanya itu, Bahtiar juga mengaku bahwa kayu ulin yang diangkut dari Pelabuhan Jetti PT. Swadaya Perkasa, Tanjung Redep, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur dengan tujuan Pelabuhan Bajoe, Sulsel itu tidak diasuransikan.
“Terkait dengan asuransi, kami di penyedia jasa ini tidak mengasuransikan pemuatan kayu ini. Adapun kerugian sekian miliar itu adalah resiko kami. Bukan negara yang dirugikan,” ungkap Bahtiar.
Diberitakan sebelumnya, Pihak Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Kabupaten Bone selaku penyedia proyek pun tak mampu memberikan kepastian apakah proyek tersebut putus kontrak atau diperpanjang.
Kepala Dinas BMCKTR, Askar mengatakan, pihaknya telah meminta kepada pihak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) untuk melakukan pendampingan terkait proyek yang menelan anggaran Rp 12 miliar itu.
“Kami menyurat ke LKPP untuk dilakukan pendampingan atas kejadian ini. Adanya insiden ini tentu pekerjaaan akan tertunda,” kata Askar dalam
Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Kabupaten Bone saat menggelar konferensi pers di Kantor BMCKTR Bone, Jumat (27/10/2023).
Askar menyebutkan, pihaknya mengajukan dua opsi terkait penyelesaian masalah di proyek tersebut, yang pertama adalah penghentian kontrak permanen dan kedua perpanjangan kontrak.
“Kalau putus kontrak berarti uang muka yang sudah diberikan dikembalikan. Opsi kedua, kontrak diperpanjang dengan melanjutkan pekerjaan,” sebutnya.
Askar mengungkapkan, opsi kedua berupa perpanjangan kontrak bisa ditempuh, jika material kayu yang semula direncanakan adalah kayu ulin, diganti dengan kayu sejenis atau tetap kelas I
“Setelah kami meminta pandangan LKPP dengan kejadian ini apakah memungkinkan kayunya diganti yang penting kayunya tetap kelas 1. LKPP menyebutkan memungkinkan setelah direview,” ungkapnya.
Diketahui, proyek pembangunan Bola Soba tak kunjung selesai lantaran pihak kontraktor CV Megah Jaya tidak mampu mendatangkan material kayu ulin yang akan digunakan di proyek tersebut.
Proyek pembangunan Bola Soba ini menelan anggaran sebesar Rp 12 miliar dan penataan jalan dan taman sebesar Rp 8 miliar. Anggarannya bersumber dari APBD Bone tahun 2022-2023. (ULR)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.