BONEPOS.COM, JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) Relawan Pro-Jokowi (Projo) Budi Arie menilai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tak akan memengaruhi peta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Gibran Rakabuming Raka akan tetap maju bersama Prabowo Subianto.

“Loh iya (optimis Gibran tetap maju), Komisi II (DPR) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mutusin boleh (Gibran maju),” ujar Budi kepada wartawan di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kamis, 2 November 2023.

Budi menekankan kasus pelanggaran etik yang menjerat Ketua MK Anwar Usman masih bersifat dugaan. Dia tak ingin berkomentar lebih ihwal kemungkinan putusan MK bakal jegal Gibran.

“Kan (masih) dugaan, jangan berandai-andai,” tutur dia.

Budi memandang Anwar tak melakukan pelanggaran etik saat mengeluarkan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan itu membuat kepala daerah akhirnya bisa mendaftarkan diri sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), meski belum berusia 40 tahun.

“Kalau buat saya, sudah lah ini kan politik hukum, jangan dibawa-bawa ke etika,” ujar dia.

Sebelumnya, sejumlah orang/masyarakat melaporkan Anwar Usman karena dinilai memiliki konflik kepentingan dalam putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Sebab, Anwar Usman adalah adik ipar Jokowi, dan cawapres Gibran adalah anak Jokowi yang belum berusia 40 tahun tapi berstatus sebagai kepala daerah.