BONEPOS.COM, BONE — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bone lakukan sosialisasi zakat di Desa Binuang, Kecamatan Libureng, Senin (6/11/2023).

Sosialisasi zakat disampaikan langsung Ketua Baznas Kabupaten Bone, Zainal Abidin didampingi Wakil Ketua 1 Bidang Pengumpulan Rusmin Igho.

Pimpinan Baznas Bone menyampaikan beberapa penjelasan terkait dengan zakat, diantaranya yaitu Zakat merupakan salah satu komponen dalam Rukun Islam.

“Zakat memiliki arti sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam untuk diberikan kepada orang yang berhak menerimanya, dan sebagian harta yang dikeluarkan tersebut berguna untuk mensucikan harta lainnya,” kata Zainal.

Sementara itu, kata Igho, sosialisasi yang dilaksanakan Baznas Kabupaten Bone bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berzakat, infaq, dan sedekah serta meningkatkan kapasitas dalam perkembangan optimalisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan membawa keberkahan serta kesejahteraan untuk masyarakat kaum Dhuafa yang ada diwilayah Kabupaten Bone.

Adapun Kepala Desa Binuang Andi Nur Alim menyampaikan dalam sambutannya bahwa antusiasme masyarakat dalam menunaikan zakat sangat besar di Desa Binuang.

“Namun masyarakat masih perlu diberikan sedikit arahan terkait pengurusan dan kepanitiaan zakat di tingkat desa sampai ke kabupaten,” tuturnya.

Gelaran ini dihadiri oleh Andi Syamsul Musrya, S. Stp selaku Camat Libureng, Imam Desa Binuang, para Imam Dusun dan tokoh masyarakat Desa Binuang. (*)