BONEPOS.COM, BONE – Seorang ibu rumah tangga, Hj Dahlia (63) ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat (10/11/2023) lalu.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian, kasus pembunuhan ini akhirnya terungkap. Pelaku diketahui bernama Kaharman (36), seorang oknum anggota Satpol-PP Pemkab Bone.
Berikut ini sejumlah fakta terkait kasus pembunuhan Hj Dahlia yang membuat geger warga Bone dalam sepekan ini:
1. Awal Mula Jasad Ditemukan
Jasad Hj Dahlia petama kali ditemukan oleh anak laki-lakinya bernama Edar alias Kendor, pada Senin pagi (10/11/2023) sekira pukul 07.30 Wita.
Saat ditemukan, kondisi tubuh korban penuh dengan luka, diantaranya luka terbuka pada pipi kiri dan kanan, punggung serta leher bagian belakang.
Tidak hanya itu, salah satu jari tangan koban terlepas lantaran diduga terkena sabetan benda tajam milik pelaku.
Diceritakan Edar, saat kejadian Ia baru saja dari SPBU di depan rumahnya dan hendak bermaksud masuk ke dalam rumah untuk mengambil air minum.
Namun saat masuk ke dalam rumah Edar mendapati pelaku. Namun pelaku kala itu, langsung balik mengejar Edar.
“Sempatka dia kejar, saat saya lompati dos, Dia (pelaku) tersangkut dan jatuh. Andai kata tidak saya juga diparangi,” ungkap Edar.
Lanjut Edar, setelah dirinya berhasil selamat, Ia pun bergegas keluar ke jalan untuk meminta tolong kepada warga.
Lantaran takut tertangkap, pelaku bergegas pergi meninggalkan rumah korban dengan mengendarai sepeda motor.
2. Sepekan Diburu Polisi
Untuk mengungkap kasus pembunuhan ini, aparat Kepolisian Resor (Polres) Bone membutuhkan waktu 6 (enam) hari. Bahkan Tim Resmob Polda Sulsel turut dilibatkan untuk memburu pelaku.
Berbagai upaya dilakukan pihak Kepolisian untuk mengungkap kasus ini, diantaranya memeriksa 4 orang saksi, memeriksa rekaman CCTV dibeberapa tempat, guna mendapatkan ciri-ciri dari pelaku.
3. Pelaku Pembunuhan Ditangkap
Kasus tewasnya Hj Dahlia akhirnya terungkap. Pria bernama Kaharman alias Aso ditangkap dan ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan.
Pelaku ditangkap Tim Resmob Polres Bone bersama Tim Resmob Polda Sulsel di depan Rumah Jabatan Bupati Bone, Jalan Petta Ponggawae Bone, pada Rabu malam (15/11/2023).
Pelaku yang diketahui sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) itu ditangkap saat hendak bertugas di pos pengamanan Rujab Bupati Bone, sekira pukul 23.30 Wita.
Kasat Pol-PP Bone, Andi Akbar mengaku menyaksikan pelaku ditangkap Polisi. Ia pun tidak menyangka jika orang yang dikenalnya sebagai sosok penyabar dan sopan itu terlibat kasus pembunuhan.
“Saya kenal baik anak ini (Kaharman) saya tidak menyangka. Saya terkejut saat penangkapan. Bahkan pasca kejadian sampai tadi malam dia masuk bertugas. Penangkapannya itu sekitar pukul 11 lewat,” kata Andi Akbar, Kamis (16/11/2023).
4. Pelaku Ditembak
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika dalam keterangannya mengatakan, pelaku terpaksa dilumpukan dengan tembakan lantaran melawan dan mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan pencarian barang bukti.
“Upaya persuasif dengan melepaskan tiga kali tembakan ke udara kami lakukan. Namun pelaku mengabaikannya dengan terpaksa kami mengambil tindakan tegas dengan melepaskan tembakan secara terukur dan mengenai pada kakinya,” kata Benny.
Lanjut Benny, usai mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tentiawaru, Bone, pelaku kemudian digiring ke Mapolres Bone, jalan Yos Sudarso untuk menjalani proses pemeriksaan.
5. Motif Pelaku
Baca selengkapnya di halaman berikut
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.