BONEPOS.COM, BONE – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Andi Akbar, mengaku tekejut mengetahui kalau bawahannya yakni Kaharman ternyata pelaku pembunuhan sadis terhadap Hj Dahlia seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

“Saya kenal baik anak ini (Kaharman) saya tidak menyangka. Saya terkejut saat penangkapan. Bahkan pasca kejadian sampai tadi malam dia masuk bertugas,” kata Andi Akbar saat dihubungi Bonepos.com, Kamis (16/11/2023).

Andi Akbar mengungkapkan, bahwa kesehariannya dalam bertugas, Kaharman adalah sosok pendiam, sabar, sopan dan tidak macam-macam. Sehingga Ia pun tidak menyangka kalau Kaharman bisa melakukan pembunuhan.

“Anaknya baik, Sopan, tidak macam-macam, olehnya itu saya tidak terpikir kenapa dia bisa melakukan seperti itu. Tapi mungkin ada sesuatu hal yang menyebabkan Dia begitu,” ungkapnya.

Lebih jauh, Andi Akbar menjelaskan, bahwa Kaharman tercatat sudah lebih dari 12 tahun mengabdi sebagai tenaga honoror atau kontrak di Satpol-PP Bone dan ditugaskan di Rumah Jabatan Bupati Bone.

“Sudah lama di Satpol-PP. Dia memang ditugaskan untuk penjagaan di Rumah Jabatan Bupati Bone, sejak masa kepemimpinan puang Baso (Bupati Andi Fahsar Mahdin Padjalangi),” terangnya.

Lanjut Andi Akbar menuturkan, bahwa Ia sendiri sempat menyaksikan proses penangkapan bawahannya itu. Dimana saat itu, Kaharman baru saja tiba di rumah jabatan Bupati Bone dengan mengendarai sepeda motor.

“Pas datang di Rujab, jadi begitu turun dari motor langsung diamankan, jadi pas di depan Rujab Bupati itu,” tutur Andi Akbar.

Terkait status hukum bawahannya itu, Andi Akbar menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kepolisian.

“Kami berharap Polisi memproses pelaku sesuai hukum berlaku. Jika memang bersalah kita harus tegas, Ia harus mempetanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Sementara itu, pasca pengungkapan kasus pembunuhan tersebut, Andi Akbar meminta para personil Satpol-PP untuk tenang menyikapi hal ini, sekaligu menjadikan musibah ini sebagai pelajaran.

Diberitakan sebelumnya, Kaharman (32) ditetapkan sebagai terduga pelaku kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga, bernama Hj Dahlia (60), di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kaharman ditangkap tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Bone dibantu Tim Resmob Polda Sulsel saat tengah bertugas jaga malam di Rumah Jabatan Bupati Bone, Jl Petta Ponggawae, pada Rabu malam (16/11/2023), sekira pukul 23.30 WITA.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Dia, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bone.

“Pelaku sudah ditangkap atas kerja keras anggota Resmob Polda Sulsel dan Polres Bone. Pelaku sudah diamankan di Mapolres Bone,” kata Rayendra, dalam keterangannya Kamis (16/11/2023) (*)