BONEPOS.COM, BONE – Setelah hampir sepekan lebih diburu, pelaku pembunuhan Hj Dahlia (63), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, akhirnya diringkus Polisi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bonepos.com, pelaku ditangkap oleh aparat gabungan dari Resmob Polres Bone, dibantu oleh Timsus Polda Sulsel, pada Rabu (16/11/2023), malam, sekira pukul 23.30 WITA.

Pelaku sendiri diketahui bernama Kaharman (36), warga jalan Anoa, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Watampone.

Pelaku yang merupakan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bone itu, diringkus Polisi saat tengah bertugas di Rumah Jabatan Bupati Bone, Jl Petta Ponggawae, Watampone.

Kaharman, terpaksa ditembak Polisi pada bagian kaki kirinya karena melakukan perlawanan dengan berusaha melarikan saat hendak ditangkap.

Usai mendapatkan perawatan pada kakinya di RSUD Tenriawaru Bone, Kaharman kemudian digiring ke Mapolres Bone, Jl Yos Sudarso, Watampone untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, Hj Dahlia, tewas setelah dibunuh orang tak dikenal (OTK) dengan cara dibacok berkali-kali dengan menggunakan senjata tajam diduga jenis parang. Jumat (10/11/2023).

Peristiwa tragis ini terjadi saat korban yang berada di dalam rumah di Jalan Ahmad Yani, Watampone sedang mempersiapkan jualan toko kelontongnya, sekira pukul 07.30 Wita.

Anak Dahlia, Edar alias Kendor (39) mengungkap ciri pelaku pembunuhan ibunya. Menurut Edar pelaku pembunuhan ibunya memiliki ciri berbadan agak besar dan tegap. (*)