BONEPOS.COM, MAKASSAR – Calon Presiden RI nomor urut 1 Anies Baswedan akan merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Anies mengaku tidak akan menghapus Undang-undang tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Anies saat menanggapi pertanyaan yang dilontarkan Rocky Gerung dalam acara dialog Sarasehan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM) di Hotel Four Points, Sabtu (18/11/23) kemarin.
Kala itu, Rocky bertanya apakah Anies akan membatalkan UU ITE karena status Rocky sebagai tersangka atau karena ada hal lain.
Pasalnya, saat ini Rocky Gerung berstatus tersangka karena laporan yang dibuat oleh DPP PDI-P beberapa waktu lalu ini atas dugaan ujaran kebencian berbasis SARA terhadap Presiden Joko Widodo.
“Pertanyaan saya apakah Anies akan batalkan UU itu karena sahabatnya atau karena demokrasi,” tanya Rocky.
Menurut Rocky, demokrasi adalah jaminan primer tentang kebebasan untuk berpikir. Apalagi, kata Rocky, kritikan dilakukan dengan cara sopan dan santun akan membatasi seseorang untuk menyampaikan pendapat.
“Poin saya adalah kita sekarang dibikin dungu karena tidak mampu mengucapkan pendapat karena akan dihadang dengan kalau Rocky berpendapat mesti sopan dan santun,” ungkapnya.
“Saya akan sopan dan santun pada ulama, saya akan sopan santun pada orang tua. Saya nggak mungkin sopan dan santun pada pejabat. Kasih kritik tapi sopan, artinya jangan kasih kritik,” tambah Rocky.
Anies yang mendengarnya pertanyaan yang dilontarkan Rocky langsung memberikan jawaban.
“Dia tidak bertanya tentang ITE itu Anda akan hapus atau tidak, bukan. Kalau itu gampang jawabnya,” kata Mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Anies mengaku, tidak akan menghapus UU ITE, melainkan akan merevisi UU tersebut yang menjadi polemik.
“Itu akan direvisi, iya itu akan dikoreksi, itu sudah dikatakan berkali-kali,” ujarnya.
Anies menegaskan, yang paling penting dari kritikan adalah substansinya. Saat ini, kata Anies, sudah saatnya bagi para pengkritik untuk diberi ruang agar menjadi evaluasi demokrasi.
“Ketika kita bicara tentang kritik, sebuah kritik itu subtansinya, mau caranya seperti apa, itu urusan pengkritik bukan urusan pendengar,” terang Anies.
Olehnya, lanjut Anies, hal itu tergantung dari para pengkritik ingin mengkritik dengan cara apa, namun bagi yang substansinya dikritik harus memberikan hak jawaban.
“Tapi bagi yang dikritik susbtansinya harus dijawab, harus dijelaskan dan harus diberi ruang itu,” tegas Anies (*)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.