BONEPOS.COM, BONE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan kembali mengagendakan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Bone, H Askar.

Pemanggilan itu bertujuan untuk membahas kejelasan soal proyek pembangunan rumah adat Bola Soba Bone yang saat ini mangkrak.

“Kami jadwalkan pemanggilan (Kadis BMCKTR) pekan ini,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bone, Andi Suedi kepada Bonepos.com, Minggu (19/11/2023).

Sebelumnya, Kepala Dinas BMCKTR Bone Askar mangkir saat dipanggil Komisi III DPRD Bone terkait masalah pembangunan proyek rumah adat Bola Soba.

Mangkirnya Kadis BMCKTR, dalam rapat kerja di kantor DPRD Bone, Selasa (31/10/2023) itu, membuat Anggota Komisi III kecewa.

Komisi III pun mendesak Dinas BMCKTR untuk melakukan pemutusan kontrak terhadap CV. Megah Jaya selaku rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan Bola Soba.

“Kita tidak usah menunda-nunda atau harus menunggu kedatangan Kepala Dinas, yang jelas kita harus putuskan disini sebagai rekomendasi untuk dilakukan pemutusan kontrak kepada kontraktornya,” kata Andi Akbar Yahya kala itu.

Tidak hanya itu, Andi Akbar juga meminta agar dinas BMCKTR menjelaskan secara transparan terkait pengadaan kayu Ulin tersebut. Pasalnya pihak DPRD tidak yakin jika kayu tersebut ada dan tenggelam.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Bone, Andi Suedi mengatakan, bahwa perihal kelanjutan proyek pembangunan Bola Soba akan diputuskan pekan depan dengan menghadirkan Kadis BMCKTR.

“Tidak hadir Kadis. Jadi kita jadwalkan ulang pemanggilannya pekan depan. Untuk itu belum ada keputusan hari ini,” ungkap Andi Suedi.

Lanjut Andi Suedi, tidak hadirnya Kadis BMCKTR lantaran sedang mendampingi Pj Bupati Bone, Andi Islamuddin menghadiri peresmian bersama Mal Pelayanan Publik di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jakarta. (*)