BONEPOS.COM, JENEPONTO – Dalam hitungan jam, Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuh berinisial R (41) warga Dusun Mocci, Desa Lentu, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (20/12/2023).

Peristiwa berdarah ini terjadi di pematang sawah Dusun Campagayya, Desa Lentu, sekitar pukul 17.00 wita. Korban M Mali (41) tewas ditikam menggunakan badik.

Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono mengatakan R ditangkap dikediamannya usai polisi melakukan penyelidikan.

Sigap pihak kepolisian melakukan penangkapan pelaku dan mengevakuasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Lanto Dg Pasewang Jeneponto untuk dilakukan visum terhadap mayat tersebut,” katanya saat menghadiri olah TKP.

Dalam proses penangkapan tersebut, pelaku tidak melakukan perlawanan. Polisi hingga kini masih menyelidiki motif pertikaian itu.

“Saat ini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara mendalam oleh penyidik Satreskrim Polres Jeneponto,” ungkapnya.

AKBP Andi Erma Suryono meminta kepada kedua belah pihak untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada polisi.

“TKP masih steril dan personil kami masih melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan saksi – saksi serta melakukan olah TKP,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria diperkirakan berusia 48 tahun ditemukan tewas di pematang sawah, Rabu (12/12/2023) sore.

Belakang diketahui, korban bernama M. Mali warga Dusun Cempagayya, Desa Lentu, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Kepala Desa Lentu, Sirajuddin mengatakan korban ditemukan tewas dengan posisi tergeletak.

Di TKP, kata Sirajuddin, ditemukan benda tajam jenis badik yang diduga digunakan pelaku saat menghabisi nyawa korban.

Penulis: Akbar Razak