BONEPOS.COM, BONE – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mengancam akan mogok kerja.

Hal tersebut merupakan bentuk protes mereka kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bone.

Petugas Damkar Bone memprotes kinerja BKPSDM Bone yang telah meloloskan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang tidak sesuai dengan aturan.

“Kami akan mogok kerja jika BKPSDM tidak konsisten terkait administrasi rektutan seleksi tahapan PPPK ini,” ungkap Wahyudi, salah satu petugas Damkar Bone.

Wahyudi menyebut, hasil seleksi PPPK tidak sesuai dengan Keputusan Menpan-RB Nomor 684 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional TA 2023.

Dalam keputusan itu, setiap pelamar wajib memiliki pengalaman kerja di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar paling singkat 2 (dua) tahun.

Wahyudi mengatakan BKPSDM justru meloloskan 20 honorer Kategori 2 yang notabene berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) lain.

Sementara itu, menanggapi protes tersebut, Plh kepala BKPSDM Bone, Andi Tenriawaru, mengatakan jika penentuan kelulusan ditentukan oleh BKN dan MenPAN RB.

“Bukan kami yang menentukan. Kami di BKSPDM ini hanya menerima lampiran dan itu diumumkan,” Ungkap Andi Tenriawaru.

Sebelumnya, Pemkab Bone mengeluarkan pengumuman Nomor 800/6106/IX/BKPSDM/2023 tentang hasil seleksi PPPK di lingkup Pemkab Bone Tahun 2023.

Pengumuman ini pun mengundang reaksi dan protes dari sejumlah tenaga honorer, salah satunya Dinas Pemadam Kebakaran. (*)