BONEPOS.COM, JENEPONTO – Dua Anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, resmi dilantik dan diambil sumpahnya, Rabu (27/12) kemarin, di gedung wakil rakyat.
Kedua anggota PAW itu adalah Rosniah dari Partai Gerindra dan Kasmawati Di dari Hanura.
Keduanya resmi menyandang status anggota dewan untuk menggantikan posisi anggota DPRD sebelumnya yakni Salmawati dan Didis Suryadi.
Pengangkatan tersebut tertuang dalam surat keputusan Gubernur Sulsel. Didis Suryadi dan Salmawati diberhentikan usai pindah haluan.
Usai dilantik, Wakil Ketua DPRD Jeneponto Imam Taufiq Bohari menyambut keduanya dengan ucapan selamat datang dan selamat bergabung di lembaga DPRD.
Ketua DPC PPP ini pun memberikan harapan bagi kedua anggota PAW tersebut supaya secepatnya menyesuaikan diri dengan agenda kerja dewan.
Hal ini penting agar semua agenda DPRD yang bermuara pada pelayanan kepada masyarakat itu bisa dilaksanakan dengan baik.
“Agenda-agenda kerja di DPRD untuk tahun 2024 tentu sangat membutuhkan keterlibatan seluruh anggota DPRD agar dapat berjalan dengan baik,” kata Imam Taufiq Bohari, Kamis (28/12) malam ini.
Selain agenda kerja, Imam juga menekankan pentingnya kerja maksimal di sisa masa akhir jabatan.
“Kita berharap bahwa kedua anggota DPRD yang baru selesai dilantik dapat bekerja secara maksimal di sisa masa akhir jabatan yaitu sampai dengan bulan Agustus 2024,” tandasnya.
Penulis: Akbar Razak
Tinggalkan Balasan