BONEPOS.COM, BONE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan telah mendapatkan informasi terkait video Pj Bupati Bone Andi Islamuddin yang diduga menginstruksikan kepala desa untuk memenangkan anaknya di pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan, ada dua kemungkinan pelanggaran yang terjadi, pertama yaitu pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kedua pelanggaran Pidana Pemilu.
“Pertama dugaan pelanggaran netralitas ASN dan yang kedua dugaan pelanggaran pudana Pemilu, berkaitan dengan adanya tindakan yang dapat dimaknai melanggar ketentuan pasal 280 ayat (3) UU No. 7/2017,” kata Saiful kepada Bonepos.com, Jumat (29/12/2023).
Saiful mengungkapkan, bahwa saat ini Bawaslu Kabupaten Bone telah membentuk tim untuk menelusuri dan mengumpulkan fakta-fakta dan bukti, terkait video tersebut, karena secara resmi Bawaslu belum yang melaporan kasus tersebut.
“Secara resmi tidak ada yang melaporkan kasus tersebut. Jika dalam penelusuran ditemukan cukup bukti yang menguatkan dugaan adanya pelanggaran, Bawaslu akan menjadikan sebagai temuan dan akan ditangani sesuai mekanisne penanganan pelanggaran,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Beredar video Pj Bupati Bone, Andi Islamuddin, meminta kepala desa (Kades) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan untuk mendukung anaknya sebagai Caleg pada Pemilihan Legislatif 2024. Jumat (29/12/2023).
Dalam video berdurasi 49 detik itu, Andi Islamuddin nampak didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bone, Andi Gunadil Ukra yang mengankan seragam lengkap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Diketahui, anak Pj Bupati Bone, yakni Andi Tenri Abeng Salangketo maju sebagai di Pileg 2024 sebagai Caleg DPRD Provinsi melalui partai Gerindra untuk daerah pemilihan Sulsel 7 yang meliputi 27 kecamatan di Kabupaten Bone.
“Tentunya akan menjadi ringan, lalu kemudian, kalau seluruh teman-teman kepala desa ini bersepakat, saya sangat yakini bahwa bukan sekedar mampu mendudukan anak saya sebagai anggota DPRD Provinsi. Tetapi mampu juga, memperoleh suara terbanyak dari seluruh kandidat, kan seperti itu,” kata Andi Islamuddin.
Tidak sampai disitu, dalam potongan video tersebut, Andi Islamuddin juga menyampaikan bahwa dirinya meminta dengan ikhlas kepada kepala desa bukan dalam keadaan terpaksa untuk mendukung anaknya.
“Dulle mo kira-kira, (Bisa kira-kira) kalau de, tapaui deto namagaga (kalau tidak bisa, katakan, tidak apa-apa), tapi saya berharap, saya berkeinginan besar, tapi saya berkeinginan ini, saya juga tidak mau pak, bahwa melakukan sesuatu itu dengan keterpaksaan, itu saya tidak mau, lakukan lah sesuatu dengan tekad dan keinginan anda,” sambungnya.
Permintaan Andi Islamuddin itu langsung diaminkan oleh Kepala Dinas PMD Andi Gunadil Ukra dengan teriakan “Insya Allah Ikhlas,” ungkap Andi Gunadil sambari menaikkan kepalan tangan.
Petemuan diduga di Kantor Camat
Baca selengkapnya di halaman berikut

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.