Narkoba Mengintai Warga Bone, Kasat Iptu Andi Reza Pahlawan: Pelaku Mau Senang-senang

Foto: Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Andi Reza Pahlawan.

BONEPOS.COM, BONE — Sat Narkoba Polres Bone, terus menunjukkan taringnya memberantas penyalahgunaan narkoba di daerah berjuluk Bumi Arung Palakka.

Sat Narkoba Polres Bone yang kini dinakhodai Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Andi Reza Pahlawan, menggulung pelaku dan pemakai.

Selama 2023, Sat Narkoba Polres Bone berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat kurang lebih 2.479,56 Kg.

Lalu, 4.500 butir ekstasi, kurang lebih 3,69 tembakau sintetis atau biasa disebut tembakau gorila, serta 340 butir tramadol.

Data tersebut dipaparkan pada Rilis Akhir Tahun 2023 Polres Bone yang diadakan di Aula Mapolres Bone, Kamis (29/12/2023).

Gelaran Rilis Akhir Tahun 2023 Polres Bone dipimpin langsung Wakapolres, Kompol Sarifuddin.

Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Andi Reza Pahlawan menyampaikan, jajaran terus bergerak menegakkan hukum dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Disinggung mengenai motif pelaku terjerumus memakai narkoba, kata Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Andi Reza Pahlawan, salah satunya adalah ingin senang-senang.

Lebih jauh, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang dibongkar Sat Narkoba Polres Bone berupa satu bal narkotika senilai Rp50 juta.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan aparat kepolisian, yaitu pria muda berusia 24 tahun berinisial RL. Polisi sudah menetapkan status tersangka. (*)

Tinggalkan Balasan