BONEPOS.COM, MAKASSAR – Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Prof Mahfud MD berjanji bakal merubah undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) jika terpilih pada Pilpres 2024 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Mahfud saat menjawab pertanyaan Mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unhas Prof Armin Arsyad bedah gagasan dan visi misi pemimpin bangsa di Kampus Unhas Makassar, Sabtu (13/1/2024).
“Masihkah bapak percaya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)?,” tanya Prof Armin Arsyad.
Pertanyaan ini dijawab langsung Mahfud MD. Mahfud MD mengaku mulai kurang percaya dengan kinerja KPK saat ini. Meski demikian kata Mahfud, kehadiran KPK tetap dibutuhkan.
“Untuk KPK sekarang kepercayaan saya agak kurang. Tapi menurut saya, KPK dibutuhkan,” tegas Mahfud MD.
Mahfud MD tak menyangkal dirinya sepakat dengan banyaknya suara mahasiswa. Hal ini terkait dengan adanya pelemahan KPK imbas revisi Undang-Undang (UU). Mahfud MD menilai kinerja KPK sangat bagus saat menggunakan UU lama.
“Dulu pernah masa jayanya dengan UU dulu. Saya terus terang UU dikembalikan aja yang dulu,” lanjutnya.
Mahfud mengakui banyak sorotan yang mengarah pada dirinya. Terlebih Mahfud MD menjabat Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM. Mahfud mengaku UU tersebut diubah sebelum dirinya menjabat.
“Orang bertanya ke saya, anda di situ tapi kenapa lahir UU melemahkan KPK. Jadi UU itu lahir sebelum saya Menkopolhukam,” kata Mahfud.
Mahfud berjanji UU KPK akan menjadi prioritasnya jika kelak bersama Ganjar terpilih pada Pilpres 2024. Dirinya ingin UU KPK yang disahkan 2019 lalu dikembalikan ke UU dulu.
“Kedepan diperbaiki, agenda kita ubah UU KPK kembalikan ke yang lama dengan tidak melibatkan lebih banyak DPR. Nanti kita perbaiki,” tegasnya. (*)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.