BONEPOS.COM, JENEPONTO – Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Dapil 2 Tamalatea-Bontoramba, Edy Haryanto menolak politik uang dalam pesta demokrasi Pemilu 2024.

Caleg yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 4 ini pun menghimbau pemilih agar lebih cerdas dalam menentukan wakil rakyatnya di DPR.

Menurut Edy, jenis korupsi adalah turunan dari politik uang maka dari itu untuk memberantas korupsi di Indonesia tidak akan tuntas jika politik uang sebagai induk korupsi tidak dapat diatasi.

Bahkan secara khusus Edy menyampaikan bahwa korupsi di daerah juga disebabkan oleh politik uang yang acap kali dilakukan dalam momentum politik sehingga pendidikan antikorupsi menjadi penting agar masyarakat menolak serangan fajar.

“Misalkan menerima amplop berisi Rp100 hingga Rp 500 ribu untuk memilih orang yang tidak berintegritas, berarti suara rakyat selama 5 tahun hanya dihargai Rp 100 ribu per tahunnya, atau Rp 275 perak per harinya,” ucapnya.

Misalnya saja kata dia, masyarakat tahu bahwa jalan mereka tak diperbaiki, sekolah tak dibangun, akses kesehatan buruk, stunting, dan seluruh kebutuhan dasarnya tidak dipenuhi maka secara otomatis warga akan menolak memilih pemimpin yang tak berintegritas.

Olehnya itu, Caleg bertagline ‘TENA SIDOEKANG’ ini pun mendorong para pemilih agar lebih cerdas dalam menentukan hak suaranya dan menolak politik uang.

“Harusnya masyarakat sudah menyadari bahwa mereka telah mempertaruhkan nasibnya selama 5 tahun dengan menjual suaranya dengan harga yang sangat murah,” tandasnya.

Maka dari itu, ia kembali mengajak pemilih agar bersama-sana menolak politik uang terkhusus di Dapil 2 Kecamatan Tamalatea – Bontoramba.

Penulis: Akbar Razak